JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada Anda yang berhasil terpilih mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa uang yang bisa dijadikan saldo DANA gratis Rp2.400.000. Untuk bisa klaim bantuan tersebut ada beberapa persyaratan mudah yang harus Anda lakukan. Simak di bawah ini!
Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program yang dikabarkan akan cair pada tahun 2024 ini.
Dengan adanya Bansos ini pemerintah berharap bisa membantu masyarakat yang terdampak akibat kenaikan bahan pokok di pasaran.
Lebih lanjut, Bansos ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp2.400.000 untuk satu penerima dalam satu tahun. Dalam pembagiannya, pemerintah akan berikan bantuan secara bertahap dengan total 6 tahap atau dua bulan sekali.
Nantinya, penerima bansos akan mendapatkan Rp200.000 setiap bulan atau Rp400.000 setiap tahapnya.
Untungnya, Bansos yang disalurkan berupa uang tunai tersebut bisa Anda jadikan saldo DANA dengan mudah hanya melakukan top up via ATM atau Gerai di Minimarket terdekat.
Untuk penerima Bansos ini tentunya ada persyaratan kriteria yang diberikan agar bantuan menjadi tepat sasaran.
Berikut Syarat Penerima Bansos BPNT
1. Tidak memiliki gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
2. Telah mendaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
3. Tidak menjadi pendamping sosia pada program tertentu