Dua Tokoh Banten Serahkan Syarat Dukungan Balonbup ke KPU Pandeglang

Senin 13 Mei 2024, 10:08 WIB
Pasangan Balonbup Uday-Pujiyanto saat menyerahkan dokumen dukungan ke KPU Pandeglang. (Dok. KPU Pandeglang)

Pasangan Balonbup Uday-Pujiyanto saat menyerahkan dokumen dukungan ke KPU Pandeglang. (Dok. KPU Pandeglang)

Selain itu, melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen laporan pencalonan kepada pejabat pembina kepegawaian bagi bakal calon perseorangan yang berstatus sebagai anggota TNI dan Polri.

Memeriksa kelengkapan surat pengunduran diri bagi bakal calon perseorangan yang berstatus sebagai anggota TNI dan Polri.

"Dan memeriksa kelengkapan dokumen surat pengunduran diri bagi bakal calon perseorangan yang berstatus sebagai anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota," bebernya.

Adapun rekapitulasi penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang di antaranya, bakal pasangan Uday-Pujiyanto total dukungan yang diserahkan melalui silon sebanyak 80.329 dukungan dengan jumlah sebaran dari 32 kecamatan.

"Kemudian bakal pasangan Aap Aptadi-Nurul Qomar total dukungan yang diserahkan melalui silon sebanyak 85.045 dengan sebaran di 30 kecamatan, dan status penyerahan lengkap dan diterima," tuturnya.

"Sementara, untuk bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni Agus Ruli-Indra Bayu, total dukungan yang diserahkan melalui silon sebanyak 589 jumlah sebaran di 15 kecamatan. Status penyerahan tidak lengkap dan tidak diterima," tandasnya. (samsul fatoni)


 

Berita Terkait

News Update