Puluhan warga yang tergabung dalam Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) dan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Purwakarta (GMPPP) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, kemarin. (dadan)

Regional

Sejumlah Elemen Masyarakat Gelar Aksi Dukung Kejari Usut Tuntas Korupsi di Purwakarta

Jumat 10 Mei 2024, 00:36 WIB

\PURWAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendukung Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam penuntasan korupsi diantaranya gratifikasi mobil mewah oknum ASN pada masa pemerintahan Bupati Ratna Anne Mustika.

Dukungan datang dari Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) dan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Purwakarta (GMPPP). Mereka pun turun ke jalan menggelar aksi damai membawa sejumlah spanduk berisi agar Kejari mengusut tuntas korupsi di wilayahnya.

Sayap organisasi PDI Perjuangan, Repdem Purwakarta dikomandoi ketuanya Asep Yadi Rudiana mendatangi Kantor Kejari Purwakarta, Rabu 8 Mei 2024.

"Kami kasih support kejaksaan agar jangan mundur menyelesaikan perkara korupsi di Purwakarta. Kami ada dibelakang mereka," tegas dia yang akrab disapa Asep Bentar.

Bentar mengungkapkan sejumlah perkara korupsi ditangani kejaksaan saat ini antara lain gratifikasi mobil mewah, SPPD fiktif DPRD Purwakarta dan dana desa.

"Kami minta seret semua pelaku korupsi untuk diadili," tegasnya.

Saat menerima perwakilan mahasiswa dan Repdem, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Mukhlis menyebutkan pihaknya sedang mencari bukti tambahan pasca penyitaan mobil dari tangan oknum ASN Pemkab Purwakarta. "Kita juga akan menggandeng PPATK terkait aliran dana gratifikasi ini," jelasnya.

Mukhlis menerangkan mobil yang ditanya masih berstatus kredit, dibayar tiap bulan oleh oknum pejabat tersebut. "Nah, siapa yang membayar dan untuk siapa, nanti kita buka," ujar dia.

Diungkapkannya, penanganan dugaan gratifikasi ini dilaporkan pada tahun 2023.  Saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan setelah melalui proses tindak lanjut dari penyelidikan dan kini masuki tahap penyidikan.

Kajari meminta semua bersabar dan tidak berandai andai karena belum menetapkan tersangka. 

"Tunggu kami bekerja. Kalau semuanya selesai pasti kami umumkan. Yang jelas terduganya bukan dari pegawai golongan kecil  diberikan kepada pejabat negara," katanya. (dadan)

Tags:
elemen masyarkatkabupaten-purwakartakejaksaan negeri purwakartapenuntasan korupsigratifikasi monil mewahOknum ASNbupati ratna anne mustika

Dadan Sukmana

Reporter

Ade Mamad

Editor