DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pasangan sejoli diamankan warga lantaran diduga telah meracuni anjing perliharaan warga di Jalan Flamboyan (dekat jembatan Panus Lama), Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis, 9 Mei 2024 pagi.
Menurut Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi mengatakan kedua pelaku tersebut kini sudah masih diamankan polisi dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Kedua pasangan itu kini sudah ada di Polsek. Penyidik masih melakukan klarifikasi terhadap pasangan tersebut. Juga hal yang sama juga memintai keterangan bagi warga yang mempunyai hewan tersebut," ujar Triharijadi dikonfirmasi Jumat, 10 Mei 2024 pagi.
Menurutnya, pelaku yang meracun anjing peliharaan tersebut ada tiga orang, tapi satu orang lagi berhasil kabur.
"Keterangan saksi-saksi di TKP ada tiga orang yaitu dua laki-laki dan seorang lagi wanita berkendara motor. Apes untuk pemuda pasangan sejoli berhasil ditangkap warga dan rekannya berhasil kabur menggunakan motor," ungkapnya.
Triharijadi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku awalnya mondar-mandir naik motor sambil sambil menyasar target yakni anjing peliharaan.
"Ditambah lagi menjelang pagi pukul setengah enam pagi, saksi melihat orang yang sama. Seorang laki-laki dengan motor, datang lagi dan sedang mengangkat bangkai anjing dengan jaket tetangga yang dijemur di depan rumah," tuturnya.
Terlihat ada potongan ikan diduga dijadikan sebagai umpan yang sudah diberi racun untuk membunuh anjing peliharaan warga. Disinggung terkait motif pelaku, polisi belum memberikan keterangan lebih jauh.
"Saat sedang diintrogasi warga, terduga pelaku perempuan datang dan menanyakan kepada warga apakah melihat temannya. Setelah itu warga warga langsung menahan perempuan tersebut," tutupnya. (angga)