Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Nenek Asiah di Mapolres Purwakarta, Rabu (8/5/2024). (dok humas Polres Purwakarta)

Kriminal

Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Nenek di Sindangkasih, Purwakarta

Jumat 10 Mei 2024, 00:46 WIB

PURWAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Misteri tewasnya Nenek Asiah (70) bersimbah darah di rumahnya, terkuak. Korban tewas dibunuh. Polisi pun berhasil menangkap pelakunya AR (52) warga Kampung Gembong, Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai perhiasan kalung emas milik korban.

"Pelaku gelap mata karena butuh uang untuk menikahkan anaknya," jelas Kapolres, Rabu 8 Mei 2024, sore.

Disebutkan, pelaku yang keseharianya berprofesi buruh serabutan sudah merencanakan akan merampas kalung emas bermotif liontin bunga yang dipakai Nenek Asiah.

"Siang hari itu, AR datang ke rumah korban namun tak didapati. Keesokan harinya pelaku datang lagi sambil menenteng kayu dan masuk ke dalam rumah melihat korban sedang tidur," paparnya.

Pelaku langsung menyerang korban dengan memukulkan kayu ke bagian kepala korban. Tak berhenti disitu, pelaku membekap korban dengan bantal hingga menghembuskan nafas terakhir. 

Pelaku kemudian mempreteli kalung emas korban dan menjualnya ke toko emas yang ada di sekitar Purwakarta. 

Dari tangan pelaku, kata Edwar, disita barang bukti uang tunai hasil penjualan kalung sebesar Rp 1 juta dalam bentuk uang pecahan Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya yang diamankan, sebuah kayu balok, pakaian daster motif batik milik korban, 1 stel pakaian pelaku, 2 lembar surat perhiasan emas dan bantal berwarna putih.

Pelaku kini telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Purwakarta dijerat  Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.(dadan)

Tags:
nenektewasdibunuhpelakuKelurahan Sindangkasihpurwakarta

Dadan Sukmana

Reporter

Ade Mamad

Editor