Cara cek data pribadi disalahgunakan di pinjol. (Pexels.com/Anete Lusina)

EKONOMI

Penasaran Data Pribadi Kamu Digunakan di Pinjol? Begini Cara Ceknya

Jumat 10 Mei 2024, 15:26 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kini marak pencurian data yang bersifat privasi untuk mendaftar pinjol.  Penasaran data pribadi kamu digunakan di pinjol?

Segera periksa sebelum terlambat lewat prosedur di dalam artikel ini, jangan sampai menyesal. 

Nanti secara tiba-tiba kamu akan ditagih padahal tidak tahu apa-apa karena merasa tidak pernah menggunakan pinjol.  

Ternyata untuk mencegah hal tersebut, terdapat cara untuk mengecek data pribadi disalahgunakan atau tidak. 

Dimulai dari cara yang termudahnya adalah mengecek riwayat pembayaran kredit debitur lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). 

Cara ini bisa dilakukan secara offline maupun online sesuai waktu yang kamu punya. 

Pertama, berikut cara cek SLIK OJK secara offline, yaitu: 

1. Datang ke kantor OJK terdekat dan bawalah dokumen persyaratan serta pendukungnya, yakni fotokopi KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA. 

2. Sampaikan maksud dan tujuan kedatangan kamu ke petugas OJK, yaitu mengambil formulir permintaan informasi debitur. 

3. Isilah formulir tersebut dan serahkan ke petugasnya beserta dokumen pendukung tadi. Tapi, jika tidak bisa datang secara langsung wajib membawa surat kuasa. 

4. Petugas OJK akan melakukan verifikasi dokumen dan formulir. 

5. Jika sesuai, maka pemohon klik akan menerima hasil iDeb lewat email yang sudah didaftarkan. 

Bila kamu tidak sempat untuk datang ke kantor OJK terdekat, bisa mengeceknya secara online. Begini caranya: 

1. Buka situs https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage dan klik "Pendaftaran". 

2. Melengkapi semua kolom untuk mengecek ketersediaan layanan. 

3. Isilah data diri registrasi secara lengkap dan benar. 

4. Mengisi proses BI Checking. 

5. Upload data diri seperti KTP bagi WNI atau paspor bagi WNA dan upload foto diri juga sesuai yang diinstruksikan. 

6. Nomor pendaftar akan terkirim melalui email. 

7. Cek status permohonan BI Checking lewat "Status Layanan". 

8. Hasilnya akan diproses oleh OJK paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran. 

Itu dia informasi mengenai cara cek data pribadi disalahgunakan di pinjol.  Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)

Tags:
cara cek bi checkingcara cek slik ojkcara cek data pribadi digunakan di pinjolpencurian data pribadi untuk pinjolslik ojk

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor