Tak Bisa Bayar Pinjol, Ini 5 Solusi Terbaiknya

Kamis 09 Mei 2024, 12:17 WIB
Lari Bukanlah Solusi, Ini 5 Cara Hadapi DC Lapangan Saat Galbay Pinjol  (Freepik.com)

Lari Bukanlah Solusi, Ini 5 Cara Hadapi DC Lapangan Saat Galbay Pinjol (Freepik.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menghadapi kesulitan dalam membayar tagihan pinjaman online (Pinjol) bisa menjadi situasi yang menekan sekaligus membingungkan. Dibawah ini, terdapat 5 solusi terbaik yang bisa membantu Anda keluar dari masalah ini tanpa terjebak dalam lingkaran utang yang tak kunjung selesai.

Seperti yang diketahui bahwa layanan pinjol saat ini sedang menjadi tren dan digemari oleh masyarakat yang sedang membutuhkan dana besar dalam waktu yang cepat dengan cara mudah.

Melakukan transaksi pada layanan berbasis teknologi ini memang terbilang lebih mudah jika dibandingkan dengan pada bank atau lembaga keuangan lainnya.

Anda bisa melakukannya secara jarak jauh melalui aplikasi dengan hanya perlu melengkapi sejumlah dokumen seperti KTP dan surat lainnya.

Pada saat melakukan pinjaman, nasabah seringkali terjerat karena terkendala pembayaran yang tidak bisa dilakukan sesuai waktu yang ditentukan. Hal tersebut mungkin terjadi karena penetapan bunga kredti atau besaran utang yang terlampau besar.

Jika tidak cermati secara seksama atau tidak berhati-hati, nasabah bisa terjerat dalam lingkaran pinjol yang tidak ada habisnya.

Untuk itu, berikut 5 solusi terbaik jika Anda tidak bisa membayar tunggakkan pinjol.

1. Siapkan biaya tersendiri

Saat Anda sudah menyadari memiliki utang, sebaiknya Anda harus menyiapkan biaya tersendiri yang khusus untuk pelunasan. Hal ini dilakukan agar saat waktu pengembalian tiba Anda bisa melakukan pembayaran secara tepat waktu.

2. Mengajukan restrukturisasi

Solusi kedua adalah dengan mengajukan restrukturisasi atau perpanjangan masa pinjaman pada perusahaan layanan pinjolPinjol legal yang sudah terdaftar pada lembaga pengawas keuangan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasti akan memberikan solusi terbaik dalam penyelesaian masalah ini.

Berita Terkait
News Update