JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang terletak di Jalan Marunda Makmur, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara saat ini masih menjadi sorotan masyarakat setelah terjadinya kasus penganiayaan yang menewaskan seorang taruna.
Kasus penganiayaan di STIP Jakarta terjadi terhadap Putu Satria Ananta Rustika yang kemudian meninggal pada Jumat, 3 Mei 2024.
Imbas hal tersebut, Ketua STIP Jakarta Ahmad Wahid yang sekaligus menjabat Direktur Perkapalan dan Kepelautan dibebastugaskan dari jabatannya oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Selama menjabat sebagai Ketua STIP Jakarta, pria kelahiran Dodaiya Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan ini memiliki harta kekayaan sebanyak Rp12 miliar.
Sebelumnya, Ahmad Wahid berkarier sebagai Kepala KSOP Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas pada 2017-2019 dengan harta kekayaan sebanyak Rp7 miliar.
Selanjutnya menjadi Kepala Kantor KSU Makassar pada 2019-2021 dengan peningkatan harta kekayaan menjadi Rp8,6 miliar.
Secara bertahap, harta kekayaan Ahmad Wahid meningkat kembali menjadi Rp9,5 miliar saat mulai menjabat Direktur Perkapalan dan Kepelautan pada 2021.
Menariknya pada 2022, harta kekayaannya melonjak pesat sebanyak Rp4 miliar menjadi Rp12,4 miliar.
Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Ahmad Wahid terakhir menyampaikan laporan pada 25 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Menjabat sebagai Direktur di Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Wahid mengaku memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp12,4 miliar.
Berikut ini rincian harta kekayaan yang dimiliki Ketua STIP Jakarta berupa tanah dan bangunan yang paling banyak terletak di Kota Makassar.
(1) Tanah seluas 239 meter persegi di Kota Makassar senilai Rp259.324.000;
(2) Tanah seluas 300 meter persegi di Kab/Kota Gowa senilai Rp72.900.000;
(3) Tanah seluas 900 meter persegi di Kota Makassar senilai Rp483.300.000;
(4) Tanah seluas 135 meter persegi di Kota Makassar senilai Rp387.384.000;
(5) Tanah dan bangunan seluas 171/90 meter persegi di Kota Makassar senilai Rp356.103.000;
(6) Tanah dan bangunan seluas 135/135 meter persegi di Kota Makassar senilai Rp667.576.000;
(7) Tanah dan bangunan seluas 90 meter persegi di Kota Makassar senilai Rp422.803.500;
(8) Bangunan seluas 46 meter persegi di Kota Jakarta Utara senilai Rp701.175.000.
Selain itu, Ketua STIP Jakarta juga memiliki mobil Honda Jazz RS 2017 senilai Rp163.500 dan Honda CRV 2017 senilai Rp285.000.000.
Kemudian ada motor Yamaha BJ8 WA 2018 senilai Rp20.000.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp320.000.000.
Harta kekayaan lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp8.287.833.346.
Dengan demikian, total harta kekayaan yang dimiliki Ahmad Wahid sebanyak Rp12.426.898.846.
Adapun kenaikan harta kekayaan Ketua STIP Jakarta ini terjadi pada kas dan setara kas yang melonjak Rp4 miliar dari Rp5,4 miliar kini menjadi Rp8,3 miliar.
Ternyata cukup fantastis harta kekayaan milik Ketua STIP Jakarta Ahmad Wahid yang sebanyak Rp12 miliar.