JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jeratan riba dan praktik penagihan brutal dari pinjaman online (pinjol) ilegal dengan teror debt collector (DC) lapangan semakin menjadi perhatian serius di masyarakat saat ini.
Dalam menghadapi situasi tersebut, penting bagi para debitur untuk mengetahui langkah-langkah yang dapat harus diambil untuk melindungi diri dari pinjol ilegal dengan intimidasi DC lapangan.
Memahami akar masalah dan mengetahui langkah-langkah yang tepat dalam mengatasi situasi ini menjadi kunci untuk melindungi diri sendiri dari ancaman DC lapangan pinjol ilegal.
Pemahaman akan konsep riba atau bunga yang tidak adil tersebut menjadi penting. Terlebih, pinjol ilegal seringkali menerapkan tingkat bunga yang sangat tinggi.
Tak jarang juga bahkan melebihi batas yang ditetapkan oleh undang-undang, sehingga membawa konsekuensi finansial yang tidak terkendali bagi para debitur hingga bisa mengalami situasi gagal bayar (galbay).
Adapun beberapa cara untuk terbebas dari DC lapangan dan penagihan brutal dari pinjol illegal agar riba tidak lagi menganga.
1. Kenali Hak Anda
Sebagai konsumen, Anda memiliki hak yang dilindungi oleh hukum, termasuk untuk tidak mendapat perlakuan yang tidak semestinya atau mengalami intimidasi oleh DC lapangan.
Dengan mengetahui dan memahami hak-hak Anda sebagai konsumen akan memberi Anda kekuatan dan perlindungan dalam menghadapi situasi penagihan utang yang sulit.
2. Verifikasi Legalitas Pinjol
Pastikan bahwa pinjol yang menagih utang Anda adalah lembaga keuangan yang sah dan terdaftar secara resmi.