Adapun bagi bacalon jalur independen untuk di DKI Jakarta harus memenuhi syarat dukungan yakni lebih kurang 618.968 dukungan yang tersebar di empat kabupten/kota.
Dody menuturkan, dukungan ini harus dibuktikan dengan KTP warga yang nantinya diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU.
"Setelah kami terima dalam masa pendaftaran 8-12 Mei 2024. Tanggal 13 Mei, kami akan lakukan verifikasi administrasi," jelasnya. (Pandi)