Pengamat Politik Sebut Calon Independen Nyagub Pilkada Jakarta Sulit Menang

Rabu 08 Mei 2024, 10:35 WIB
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berfoto bersama komisioner KPU DKI Jakarta usai dan saat meresmikan acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 bertujuan guna memberikan pemahaman mendalam tentang langkah-langkah penting dalam menjalankan pemilu yang berkualitas dan memastikan ketersediaan sarana prasarana yang diperlukan serta perencanaan yang matang untuk menghadapi setiap tantangan yang mungkin timbul.(Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berfoto bersama komisioner KPU DKI Jakarta usai dan saat meresmikan acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 bertujuan guna memberikan pemahaman mendalam tentang langkah-langkah penting dalam menjalankan pemilu yang berkualitas dan memastikan ketersediaan sarana prasarana yang diperlukan serta perencanaan yang matang untuk menghadapi setiap tantangan yang mungkin timbul.(Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Adapun bagi bacalon jalur independen untuk di DKI Jakarta harus memenuhi syarat dukungan yakni lebih kurang 618.968 dukungan yang tersebar di empat kabupten/kota.

Dody menuturkan, dukungan ini harus dibuktikan dengan KTP warga yang nantinya diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU.

"Setelah kami terima dalam masa pendaftaran 8-12 Mei 2024. Tanggal 13 Mei, kami akan lakukan verifikasi administrasi," jelasnya. (Pandi)
 

Berita Terkait
News Update