BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pastikan proses hukum ibu bunuh anak tetap berlanjut, kini tersangka telah dilakukan penahanan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan dari hasil pemeriksaan psikologi forensik kondisi jiwa SNF (26) kini stabil.
"Kondisi tersangka sudah stabil makanya sekarang kami disuruh jemput," ucap AKBP Muhammad Firdaus, Rabu, 8 Mei 2024.
Awalnya pasca SNF diamankan usai menikam dada anaknya AAS (6) pada 7 Maret 2024 lalu, kepolisian langsung menangkapnya.
2 hari kemudian, penyidik menetapkan SNF sebagai tersangka. Kondisi ibu yang saat itu tidak stabil diketahui mengidap depresi hingga mengidap Skizofrenia
Tersangka, dikatakan Firdaus saat ditahan sempat membenturkan kepalanya di dalam sel tahanan. Hal ini buat penyidik membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Dari kejadian tersebut, karena membahayakan diri sendiri sehingga dibantarkan penahanannya, lalu dirawat ke rumah sakit Polri," bebernya.
Kurang lebih selama satu bulan tersangka menjalani perawatan dan penanganan psikolog forensik, kondisi jiwa SNF pun berangsur stabil.
Dari penilaian dokter dan hasil uji lab forensik SNF pun kemudian kembali dijemput penyidik untuk dilakukan penahanan.
"Dari dasar itu penyidik melakukan penjemputan terhadap tersangka dan membawa kembali ke Polres, dan melanjutkan penahanan kembali dan sampai saat ini masih ditahan," tutupnya.
Diketahui SNF yang merupakan ibu tega menikam dada anaknya AAS (6) saat sedang tidur pada pukul 04.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi di Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi. (Ihsan Fahmi).