Aman Tanpa BI Checking dan DC Lapangan, Ini 3 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Cocok Untuk Anda

Rabu 08 Mei 2024, 17:55 WIB
Aman Tanpa BI Checking dan DC Lapangan, Ini 3 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Cocok Untuk Anda (Pinterest)

Aman Tanpa BI Checking dan DC Lapangan, Ini 3 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Cocok Untuk Anda (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam mencari tambahan dana pada layanan pinjaman online (pinjol), keamanan dan kenyamanan adalah hal yang sangat penting. Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur dan mengawasi industri perputaran uang ini untuk memastikan perlindungan kepada nasabah.

Salah satu caranya adalah dengan menghadirkan sebuah layanan yang disebut BI Checking. Melalui layanan ini OJK bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dalam memeriksa riwayat pinjaman dengan mengecek skor kredit nasabah sebelum melakukan pinjaman.

Bagi mereka yang memiliki riwayat yang kurang baik, akan mengalami kendala saat akan melakukan proses transaksi apalagi sampai di masukkan ke daftar hitam OJK.

Selain skor kredit, hal lain yang menjadi kendala saat menggunakan pinjol adalah adanya layanan pihak ketiga yaitu Debt Collector (DC).fi

DC lapangan seringkali melakukan hal yang terkadang membuat para nasabah takut dan enggan melakukan pembayaran. Hal ini dikarenakan cara penagihannya yang terkadang kasar serta cenderung kearah kriminalitas.

Daripada bingun untuk memilih, berikut 3 aplikasi pinjol tanpa BI Checking dan DC lapangan yang bisa jadi pilihan Anda.

1. Pinjaman Go

Pinjol satu ini dikelola oleh PT. Sinarmas Group merupakan salah satu layanan yang sudah cukup dikenal oleh masyarakat.

Pada layanan ini Anda bisa melakukan pinjaman hingga Rp20 juta secara online melalui aplikasi. Tenor yang diberikan dapat disesuaikan dan disepakati sejak awal sebelum melakukan pinjaman.

Proses penagihan pun dilakukan secara daring melalui telepon atau sms ke nomor yang dicantumkan pada awal transaksi.

2. KTA Kilat

Berita Terkait
News Update