PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang belum kunjung mencairkan dana Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahap dua pada 2023.
Diketahui dana BHPRD merupakan dana bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah untuk desa. Jumlah dana BHPRD yang didapat oleh masing-masing desa bervariasi, tergantung besaran nilai hasil pajak masing-masing desa itu sendiri.
Sekretaris Desa (Sekdes) Palembang, Kecamatan Cisata, Heru memastikan dana BHPRD 2023 belum cair. Ia mengaku sudah mengajukan pencairan dana kepada DPMPD Pandeglang sejak 2023.
"Iya belum cair, kami sudah mengajukan ke DPMPD tahun 2023 lalu," kata Heru melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu, 5 Mei 2024.
Ia mengatakan, dana BHPRD digunakan untuk anggaran operasional desa. Meski sudah diajukan, dana BHPRD tahap 2 pada 2023 tersebut belum cair.
"Iya harusnya, mah, sudah cair, tapi sampai sekarang belum untuk tahap duanya dari tahun 2023," ujarnya.
Hal serupa dikatakan Sekdes Banjar Negara, Kecamatan Pulosari Sumardi. Ia mengatakan, semua desa di Pandeglang belum dapat pencairan dana BHPRD tersebut.
"Mengajukan, tapi belum cair. Se-Pandeglang tahun 2023 mah BHPD dan BHRD-nya belum cair," ujarnya.
Poskota sudah berupaya menghubungi Plt. Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan untuk meminta konfirmasi terkait dana BHPRD. Namun ponsel yang bersangkutan sedang tidak aktif.
Begitupun bagian pengelolaan keuangan DPMPD Pandeglang, Yoga yang tidak dapat dihubungi karena tidak aktif. (Samsul)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.
