Polisi ungkap peran adik pelaku pembunuhan wanita dalam koper. (PMJ News)

NEWS

Tega! Polisi Beberkan Peran Adik Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper, Jasad Korban Sempat Dibawa ke Tangerang

Sabtu 04 Mei 2024, 10:34 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan wanita dalam koper masih menjadi perbincangan hangat.

Pasalnya, kasus pembunuhan wanita dalam koper tersebut dinilai sangat sadis.

Polisi mengungkapkan bahwa dalam kasus ini ada pelaku baru berinisial AT, yakni adik pelaku utama, AARN (29).

Baru-baru ini, polisi membeberkan peran AT dalam kasus ini. 

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan koper berisi jenazah berjenis kelamin wanita di Jalan Inspeksi Kalimalang, Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Hal itu pun sempat dikonfirmasi oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Selanjutnya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa tersangka AT diketahui membantu kakaknya, AARN untuk membuang jasad korban, RM (50).

"Peran tersangka kedua atas nama AT yaitu membantu tersangka Arif membuang koper yang berisi jenazah korban di daerah Bekasi," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Jumat, 3 Mei 2024.

Berdasarkan keterangan Kombes Pol Wira Satya Triputra,  tersangka AT sudah mengetahui isi koper yang dibawa sang kakak.

"Dari awal ketika ketemu, si tersangka kedua sudah mengetahui isi daripada koper itu," katanya menambahkan.

Bahkan koper tersebut sempat dibawa ke Tangerang sebelum dibuang di Cikarang.

Proses hukum terhadap keduanya terkait kasus pembunuhan wanita dalam koper masih bergulir.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (*)

Untuk mendapatkan informasi terupdate dari Poskota.co.id, kamu bisa klik link di bawah ini:
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q.

Tags:
pembunuhan wanita dalam koperpolisi ungkap peran adik tersangka kasus pembunuhan wanita dalam koper

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor