Kenali 5 Risiko Galbay Pinjol Legal, Skor Kredit Jadi Buruk! (Freepik)

EKONOMI

CATAT, 5 Risiko Galbay Pinjol Legal, Skor Kredit Jadi Buruk!

Sabtu 04 Mei 2024, 13:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda pengguna atau yang berniat menggunakan pinjaman online (pinjol) legal, sudah mengetahui 5 (lima) risiko gagal bayar (galbay) berikut ini belum? 

Pinjol legal memang cukup membantu sejumlah orang yang membutuhkan pinjaman dana mudah dan cepat cair, bahkan hanya bermodalkan KTP dan nomor handphone aktif.

Limit pinjaman yang ditawarkan pun cukup besar, tidak sedikit di antaranya mencapai puluhan juta dengan tenor panjang hingga satu tahun. 

Suku bunga pinjaman per bulannya juga bervariatif dan tidak begitu tinggi sehingga banyak yang masih bisa santai ketika galbay satu bulan.

Kendati demikian, Anda harus segera membayar cicilan utang pinjaman setiap bulannya sebelum tanggal jatuh tempo tiba agar tidak terjadi galbay di pinjol legal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa risiko galbay yang kemungkinan akan memberatkan beban Anda di kemudian hari.

5 Risiko Galbay Pinjol Legal 

1. Memperburuk Skor Kredit

Skor kredit akan mengalami penurunan menjadi lebih buruk apabila Anda galbay atau ,embayar pinjaman tidak tepat waktu.

Risiko ini tentu saja bakal membuat Anda kesulitan mendapatkan pinjaman apa pun, termasuk di bank pada suatu hari nanti.

Bahkan, beberapa perusahaan juga sudah menetapkan peraturan bahwa tidak akan menerima karyawan dengan skor atau riwayat kredit yang buruk sehingga menyulitkan Anda mendalatkan pekerjaan.

2. Denda atau Biaya Keterlambatan Pembayaran

Galbay juga akan memberatkan beban karena Anda akan menerima sanksi berupa denda atau biaya keterlambatan pembayaran pinjaman.

Tentu saja hal ini membuat utang Anda akan makin menumpuk dan menciptakan masalah baru ketika tidak bisa membayarnya dalam waktu berbulan-bulan.

Maka dari itu, jangan coba-coba terjun ke dunia pinjol jika belum siap menerima risiko seperti ini. Setidaknya, Anda memiliki penghasilan cukup untuk membayar pinjaman setiap bulan hingga lunas.

3. Pemotongan Otomatis Dana di Rekening 

Perlu diingat bahwa Anda mencatumkan nomor rekening ketika mengajukan pinjaman di pinjol legal untuk memudahkan proses lembayaran.

Apabila Anda masih galbay, maka jangan heran jika dana di rekening terpotong otomatis. 

Hal itu dikarenakan terdapat beberapa pinjol legal yang secara otomatis akan memotong uang di rekening untuk membayarkan pinjaman yang belum dibayar.

4. Sulit Mendapatkan Pinjaman

Galbay secara berturut-turut juga akan menurunkan kepercayaan suatu pinjol terhadap penggunanya.

Karena itu, Anda yang galbay kemungkinan besar akan kesulitan mendapatkan pinjaman di masa depan. 

5. DC Lapangan Datang ke Rumah

Selanjutnya, sejumlah pinjol legal sudah memiliki debt collector (DC) lapangan yang siap menemui nasabah galbay di rumah hingga tempat kerja untuk menagih. 

Risiko ini memang masih bisa ditanggali dengan santai, namun tidak semua orang akan merasa tertekan ketika sudah ditagih secara tatap muka. 

Bahkan, beberapa di antara nasabah galbay terpaksa gali lubang tutup lubang untuk mengatasi masalah ini sementara waktu. Padahal, cara ini sangat tidak disarankan. 

Demikian 5 risiko galbay pinjol legal yang dapat Anda simak. Jangan lupa bergabung dengan channel WA Poskota di bawah ini untuk mendapatkan berita ekonomi hingga politik pilihan setiap harinya:

https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Tags:
pinjol legalpinjolGalbayDC Lapangan

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor