Sedangkan untuk dinamika tingkat nasional, pemindahan IKN bukan hal enteng dari segi keutuhan NKRI, pertahanan dan keamanan negara, serta manajemen pemerintahan.
Tahap transisi perpindahan, kiranya akan rumit, sebab kantor-kantor di IKN belum tuntas, banyak pejabat yang akan wira-wiri Jakarta-IKN Nusantara. Dibutuhkan kepemimpinan yang kuat dalam mengelola manajemen yang semrawut di masa transisi ini.
Ingat pula, nama Nusantara sebagai IKN, mungkin saja dipermasalahkan, karena kemungkinan akan bertabrakan dengan makna Nusantara pada pasal 25A UUD 1945.
Juga kemungkinan potensi MPR tidak bisa bersidang di IKN Nusantara menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, berhubung Gedung MPR/DPR /DPD belum terbangun. (**)