JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ingat 6 risiko pinjol ilegal ini yang bisa merugikanmu, apa saja?
Setelah mengetahuinya, kamu langsung tidak mau dan menghindar untuk meminjam dana di platform ini.
Peminjaman dana melalui platform online yang terkenal akan kemudahan dan kecepatannya disebut pinjaman online (pinjol ).
Salah satu syarat yang mudah untuk dilakukan saat pengajuan pinjaman dana adalah menggunakan KTP dan tanpa agunan atau jaminan juga.
Setelah kedua belah pihak sepakat atas pengajuan tersebut, prosesnya pun juga berjalan dengan cepat dan langsung dikirimkan ke rekening atau dompet digital.
Namun, berhati-hatilah agar tidak terperangkap oleh pinjol ilegal karena beberapa ada yang belum bisa membedakannya.
Pinjol ilegal menawarkan pinjaman yang nilainya menggiurkan. Oleh sebab itu, banyak yang terlena dan terjerat dalam lingkaran setan tersebut.
Banyak yang galbay karena kurang bisa melunasi bunga yang tinggi dan sangat membebani dari pinjol ilegal.
Hal ini disebutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa faktor utama masyarakat bisa terjerat pinjol ilegal karena kurangnya literasi keuangan.
Sebanyak 28 persen tidak bisa membedakan antara pinjol legal dan ilegal.
Modus dari pinjol legal biasanya adalah menawarkan pinjaman di SMS atau WhatsApp.
Mereka juga memiliki nama yang hampir sama dengan pinjol legal jadi mudah terkecoh jika ada yang tidak tahu.
OJK juga menyebutkan kalau banyak yang belum tahu profil risiko tempatnya meminjam dana.
Maka dari itu, ingat 6 risiko pinjol ilegal ini yang bisa merugikanmu, apa saja?
1. Bunga yang Tinggi
Tidak disangka, bunga di pinjol ilegal dihitung per hari dan akan bertambah jika nasabah galbay.
Ini dikarenakan tidak diawasi oleh OJK sehingga pihak pinjol ilegal tersebut bersewenang-wenang dalam menentukan besaran bunga.
2. Denda Keterlambatan
Kalau kamu galbay, akan dikenai denda dan akan terus bertambah setiap harinya sampai denda itu dibayar.
3. Diblacklist
Ketika mengajukan peminjaman dana, akan dimintai beberapa dokumen pribadi, seperti KK, KTP, NPWP, slip gaji sampai akun Mobile Banking.
Jika kamu galbay, maka akan masuk ke dalam daftar hitam pada layanan kredit. Keadaan ini akan membuatmu sulit untuk mengajukan pinjaman di lembaga keuangan resmi ke depannya.
4. Teror DC Lapangan
Risiko ini yang paling banyak dihindari karena bisa mengganggu kehidupanmu sehari-hari.
Awalnya akan dihubungi melalui online, lalu jika kamu masih galbay, diteror sampai ke rumah bahkan kantor kamu.
5. Biaya Administrasi Besar
Pihak pinjol ilegal biasanya mematok biaya administrasi lebih tinggi dibandingkan pinjol legal, yakni mencapai 30 persen dari total peminjaman.
6. Tenor yang Singkat
Kamu akan sangat kewalahan jika bunga yang besar tapi tenor yang diberikan pun cenderung singkat. Hal ini memicu nasabah untuk galbay.
Itulah dia 6 risiko pinjol ilegal yang bisa merugikanmu, Semoga bermanfaat dan membantu. (Audie Salsabila Hariyadi)