Cara Mudah Menghapus Informasi Pribadi dari Aplikasi Pinjol Ilegal dengan Proses Kilat

Jumat 26 Apr 2024, 05:34 WIB
Cara Mudah Menghapus Informasi Pribadi dari Aplikasi Pinjol Ilegal dengan Proses Kilat (Foto: Pinterest)

Cara Mudah Menghapus Informasi Pribadi dari Aplikasi Pinjol Ilegal dengan Proses Kilat (Foto: Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saat ini, layanan pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan nama pinjol kian hari semakin diminati oleh masyarakat yang tengah membutuhkan pinjaman saldo DANA langsung cair dengan proses yang cepat.

Kendati demikian, masih banyak oknum yang tidak bertanggung jawab menjalankan perusahaan pinjol secara ilegal, tanpa terdaftar di lembaga pengawas keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tak disangka, tak sedikit pula para nasabah yang terjebak dalam perangkap praktik pinjaman online ilegal, yang mengakibatkan dampak negatif bagi mereka di masa mendatang.

Hal tersebut dikarenakan aplikasi pinjol ilegal memberikan pinjaman dengan suku bunga yang melampaui batas wajar dan tidak rasional dalam pelayanannya.

Dampak buruknya tidak hanya dirasakan secara finansial, tetapi juga secara psikologis dan sosial bagi para nasabah yang terjerumus dalam pinjaman ilegal ini.

Lebih dari itu, jasa dan layanan pinjaman online ilegal juga sering kali menggunakan segala cara dalam penagihan, terutama terhadap nasabah yang gagal bayar (galbay), bahkan dengan menyebarkan data pribadi mereka secara tidak bertanggungjawab.

Mereka tidak segan menggunakan intimidasi, ancaman untuk mendapatkan pembayaran. Hal tersebut pada akhirnya menyebabkan nasabah merasa terancam dan tidak aman, hingga menciptakan lingkungan yang tidak sehat dalam hubungan antara penyedia pinjaman dan nasabah.

Adapun beberapa cara berikut ini dapat kamu lakukan untuk mengantisipasi adanya teror lanjutan dari DC lapangan pinjaman online ilegal saat mengalami galbay.

1. Lunasi Pinjaman Hutang

Kamu bisa memulai dengan membayar utang yang ada di aplikasi pinjol tersebut. Setelah itu, penyedia layanan peminjaman seperti pinjol tidak akan menghubungi lagi nasabah yang telah melunasi utang. Secara otomatis, data pribadi kamu akan dihapus karena tidak lagi diperlukan.

2. Menghapus Aplikasi

Berita Terkait
News Update