JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Anda berhak mengklaim saldo DANA Prakerja senilai Rp700.000 yang akan diberikan langsung ke dompet elektronik.
Klaim saldo DANA tersebut diberikan secara gratis sebagai insentif dari program Kartu Prakerja gelombang 66 untuk memberikan dukungan keuangan kepada peserta yang telah mendaftar.
Saldo DANA Prakerja senilai Rp700.000 yang dapat Anda klaim ke dompet elektronik melalui Program Kartu Prakerja Gelombang 66 itu sendiri mencakup insentif untuk pelatihan, serta pengisian survei.
Dari total saldo tersebut, sebesar Rp600 ribu merupakan insentif untuk peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan yang ditawarkan dalam program ini.
Sementara itu, sisanya sebesar Rp100 ribu akan diberikan sebagai insentif bagi peserta yang telah mengisi survei evaluasi terkait program tersebut.
Usai pendaftarannya ditutup pada 22 April 2024 kemarin, berikut adalah daftar peserta yang berhak untuk mengklaim saldo DANA Prakerja senilai Rp700.000 ke dompet elektronik.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) Usia 18-64 Tahun
Sesuai syarat dan ketentuan peserta yang berhak menerima insentif Prakerja adalah warga negara Indonesia dalam rentang usia 18 hingga 64 tahun.
Usia ini dianggap sebagai masa produktif di mana peserta dapat mengambil bagian dalam program pelatihan dan pendidikan.
2. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal
Kemudian daftar berikutnya, ialah peserta yang tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti kuliah atau sekolah menengah.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada individu yang sedang mencari pekerjaan atau ingin meningkatkan keterampilan.
3. Mencari Pekerjaan atau Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Program tersebut ditujukan untuk individu yang sedang aktif mencari pekerjaan atau yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Peserta yang mengalami PHK dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan keterampilan dan mencari peluang pekerjaan baru.
4. Bukan Pejabat Negara atau Anggota Institusi Pemerintah
Syarat ini menegaskan bahwa program ini tidak berlaku untuk pejabat negara atau anggota institusi pemerintah.
Program tersebut ditujukan untuk masyarakat umum yang membutuhkan bantuan dalam mencari pekerjaan atau meningkatkan keterampilan.
5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK)
Dalam persyaratanya, setiap peserta hanya boleh mendaftar dengan menggunakan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa manfaat program dapat tersebar secara merata di berbagai keluarga.
Pastikan Anda segera memeriksa status pencairan insentif Prakerja gelombang 66 ini melalui situs resminya di https://www.prakerja.go.id/.
Selamat kepada peserta yang lolos, dan manfaatkan saldo ini dengan bijak untuk meningkatkan keterampilan dan peluang kerja Anda.
Demikian ulasan beberapa daftar peserta yang berhak untuk mengklaim saldo DANA Prakerja Rp700.000 ke dompet elektronik.