Kedapatan Gunakan Pods Berisi Cairan Ganja Secara Bergantian? Selebgram Chandrika Chika cs Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Kamis 25 Apr 2024, 14:45 WIB
Selebgram Chandrika Chika cs terancam hukuman 4 tahun penjara. (Instagram/@chndrika_)

Selebgram Chandrika Chika cs terancam hukuman 4 tahun penjara. (Instagram/@chndrika_)

"Berdasarkan laporan masyarakat bahwa hotel tersebut digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkotika," katanya, dikutip dari PMJ.

Dari hasil pemeriksaan urine, semua tersangka yakni AT, MJ, CK, dan AMO positif mengonsumsi ganja. Sedangkan HJ dan BB terbukti positif menggunakan metamfetamin. 

Terkait modus penggunaan barang haram tersebut, polisi menyebutkan tidak ada keperluan atau kepentingan legal.

"Mereka adalah bagian dari sebuah grup pertemanan dan sering berkumpul di tempat tersebut," kata AKP Reska Anugrah. 

"Tidak ada khusus untuk keperluan doping, sifatnya karena pergaulan dalam circle yang sudah sering menggunakan narkoba dan merupakan hal yang lumrah dalam circle pertemanan," lanjutnya.

AKP Rezka Anugras mengatakan akibat perbuatannya, keenam tersangka dikenakan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Hingga kini kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret Chandrika Chika dan kelima temannya tersebut masih bergulir. (*)

Untuk mendapatkan informasi terupdate dari Poskota.co.id, kamu bisa klik link di bawah ini:
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q.

Berita Terkait

News Update