KPU Pandeglang Kembali Rekrut Badan Ad Hoc Pilkada 2024

Selasa 23 Apr 2024, 10:55 WIB
Restu Sugrining Umam, Komisioner KPU Pandeglang. (Dok. KPU Pandeglang)

Restu Sugrining Umam, Komisioner KPU Pandeglang. (Dok. KPU Pandeglang)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, akan merekrut kembali badan Ad Hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.

Sebelumnya, pada Pemilu Legislatif dan Presiden yang digelar April 2024 lalu, KPU telah merekrut ribuan badan Ad Hoc tersebut.

Namun untuk pelaksanaan Pilkada Pandeglang 2024, KPU kembali membuka perekrutan badan Ad Hoc atau PPK, PPS dan KPPS. 

Tahapan rekrutmen badan Ad Hoc KPU Pandeglang, dibuka mulai hari ini Selasa, 23 April 2024 hingga Sabtu, 27 April 2024. 

Kemudian, pada 23 hingga 29 April 2024 akan dibuka pula penerimaan pendaftaran calon anggota PPK. Lalu pada 30 April 2024 hingga 2 Mei 2024 akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran PPK.

Tanggal 24 April hingga 3 Mei 2024, penelitian administrasi calon anggota PPK. Tanggal 4-5 Mei 2024 pengumuman hasil penelitian administrasi.

Selanjutnya, tertanggal 6-8 Mei 2024, akan dilakukan seleksi tertulis bagi para calon anggota PPK yang lolos seleksi administrasi.

Kemudian tahapan selanjutnya, pada tanggal 9-10 Mei 2024, pengumuman hasil seleksi tertulis. Tanggal 4-10 Mei 2024 tanggapan dari masyarakat.

Pada tanggal 11-13 Mei 2024, seleksi wawancara bagi calon anggota PPK. Tanggal 14-15 Mei 2024 pengumuman hasil wawancara.

Tanggal 15 Mei 2024 penetapan calon anggota PPK yang lolos seleksi. Dan tanggal 16 Mei 2024 pelantikan anggota PPK.

"Setelah itu, tahapan selanjutnya rekrutmen anggota PPS," ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, Restu Sugrining Umam, Selasa (23/4/2024).

Berita Terkait
News Update