ADVERTISEMENT

Gugatan Paslon 01 dan 03 Ditolak MK, Massa Bakar Kayu dan Sampah di Patung Kuda

Senin, 22 April 2024 16:50 WIB

Share
Aksi bakar-bakar di Jalan Medan Merdeka Barat (Patung Kuda), Jakarta Pusat, tergabung beberapa elemen masyarakat. (Poskota/Angga)
Aksi bakar-bakar di Jalan Medan Merdeka Barat (Patung Kuda), Jakarta Pusat, tergabung beberapa elemen masyarakat. (Poskota/Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasca hakim MK menolak gugatan paslon 01 dan 03 terkait sengketa pemilu, sejumlah massa pendukung gelar aksi di Jalan MH Thamrin (Patung Kuda), Gambir, Jakarta Pusat.

MK telah menolak seluruh gugatan dari paslon 01 dan 03. Isi putusan kedua paslon tersebut dianggap hampir sama.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Suhartoyo.

Massa pendukung kedua kubu melakukan aksi membakar kayu dan sampah di tengah jalan. Mereka tak terima dengan putusan MK tersebut.

Berdasarkan pantauan Pos Kota di lokasi, terlihat ratusan massa tergabung dalam beberapa kelompok ini menggelar aksi dengan menggunakan dua mobil komando sambil berorasi.

Selain itu di tengah aksi pun, massa melakukan aksi bakar-bakaran bahan mudah terbakar seperti kayu dan sampah-sampah sehingga menjadi pusat perhatian pengendara yang melintas.

Selain itu juga, terlihat pengamanan penuh dari jajaran  Polri baik polisi umum dan elit dari pasukan Brimob telah melakukan barikade sejumlah jalan sekitar Mahkamah Konstitusi secara permanen dengan menggunakan beton-beton barrier dan tameng besi. (Angga)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT