Tercatat di OJK! Begini Cara Pinjam Uang di Modal Nasional, Legal dan Cepat Cair (Foto: Google Play Store)

EKONOMI

Tercatat di OJK! Begini Cara Pinjam Uang di Modal Nasional, Legal dan Cepat Cair

Sabtu 20 Apr 2024, 22:39 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) Modal Nasional sudah tercatat dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masuk dalam Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI).

Hal tersebut tentu dapat menjamin keamanan dan kenyamanan para penggunanya dalam melindungi data privasi yang diberikan. 

Pinjol Modal Nasional sendiri menawarkan dua jenis pinjaman yaitu untuk pelaku UMKM dan pinjaman jangka pendek untuk keperluan mendesak. 

Limit pinjamannya mulai dari Rp500.000 - Rp20.000.000 dengan suku bunga maksimum 21,9 persen per tahun dan tenor fleksibel 91-120 hari. Bahkan, peminjam tidak dibebankan dengan biaya layanan awal.

Melalui sejumlah hal tersebut, tentu saja peminjam tidak akan merasa kesulitan membayar karena tenor cukup panjang dan bunga yang rendah. 

Lantas, apa saja syarat dan cara mengajukan pinjaman di Modal Nasional? Simak selengkapnya berikut ini. 

Syarat Pinjam Uang di Modal Nasional

- WNI

- Usia 21 tahun ke atas

- Memiliki penghasilan tetap

- Memiliki tempat tinggal 

Cara Pinjam Uang di Modal Nasional

- Download aplikasi Modal Nasional di Google Play Store

- Mendaftar akun Modal Nasional menggunakan nomor HP aktif dan KTP

- Jika sudah, pilih pinjaman yang diinginkan 

- Isi profil dan masukkan dokumen dan data yang diminta termasuk rekening bank

- Periksa kembali data yang dikirimkan sudah valid

- Jika yakin, silakan klik tombol ‘Kirim’ 

- Jika berhasil, uang akan masuk ke rekening secara otomatis

Sekian informasi terkait cara pinjam uang di pinjol legal Modal Nasional yang dalat Anda simak. 

Silakan bergabung ke saluran WhatsApp resmi Poskota dengan KLIK DI SINI. Ada kode redeem games hingga berita menarik lainnya di sana. 

Tags:
pinjol legalpinjol

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor