"Sumber dana APBD, t.a. [tahun anggaran] 2024, pagu Rp22.288.335,510," demikian yang tertulis dalam situs Sirup LKPP, dikutip Rabu, 17 April 2024.
Berdasarkan situs Sirup LKPP, restorasi rumah dinas Heru Budi dialokasikan dari anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.
Adapun jenis pengadaan restorasi tersebut tergolong sebagai pekerjaan konstruksi. Kemudian, pemilihan kontraktor untuk restorasi rumah dinas Heru Budi disebut melalui proses lelang.
Disebutkan pemilihan melalui lelang ini akan berlangsung selama Juni 2024. Sementara, pengerjaan restorasi rumah dinas tersebut berlangsung mulai Juli-Desember 2024.
Menurut Sirup LKPP, restorasi rumah dinas Heru Budi yang menggunakan APBD ini tidak mementingkan aspek ekonomi, sosial, serta lingkungan. (Pandi)