ADVERTISEMENT

Obrolan Warteg: Sahabat Pengadilan

Jumat, 19 April 2024 06:33 WIB

Share
Ilustrasi Obrolan Warteg. (Poskota/Yudhi Himawan)
Ilustrasi Obrolan Warteg. (Poskota/Yudhi Himawan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ISTILAH amicus curiae (sahabat pengadilan), kini sedang menjadi perbincangan berbagai kalangan. Menyusul digelarnya persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), banyak pihak mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Dokumen sahabat pengadilan tersebut berisikan tentang sikap, pandangan dan harapan dalam penegakan hukum, utamanya kepada MK yang akan memutuskan perkara sengketa hasil pilpres.

Menurut Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, hingga Rabu, 17 April 2024 sore, MK telah menerima 21 amicus curiae.Sementara, putusan MK atas sengketa hasil pilpres akan dibacakan Senin, 22 April 2024.

“Siapa saja yang menjadi amicus curiae ya? Pastinya para tokoh dan orang-orang penting,” kata Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan Yudi.

 

“Betul, di antaranya Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri,” tambah Yudi.

“Ini fenomena menarik karena amicus curiae sebelum-sebelumnya tidak pernah ada. Sebelumnya MK tidak pernah menerima dokumen yang disebut “sahabat pengadilan” ketika menyidangkan perkara sengketa hasil pemilu,” kata  mas Bro.

“Kalian tahu nggak, apa isi dokumen sahabat pengadilan yang dikirimkan oleh para tokoh dimaksud?,” kata Heri.

“Namanya sikap dan pandangan tentu saja beragam. Ada yang mendukung agar MK mengabulkan tuntutan yang diajukan pemohon, seperti mendiskualifikasi kemenangan paslon nomor urut 2, dan pemilihan ulang,” kata Yudi.

“Ada juga berisi keprihatinan dan usulan serta harapan kepada MK agar menegakkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berharap MK mengambil keputusan yang seadil-adilnya atas perselisihan hasil pemilu,” kata mas Bro.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT