ADVERTISEMENT

Polisi Temukan Pelat Dinas TNI Palsu Milik Mobil Fortuner Arogan di Lembang Bandung

Kamis, 18 April 2024 21:36 WIB

Share
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira bersama pejabat Puspom TNI menangkap pengemudi mobil Fortuner arogan berpelat nomor TNI palsu. (Poskota.co.id/Angga Pahlevi)
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira bersama pejabat Puspom TNI menangkap pengemudi mobil Fortuner arogan berpelat nomor TNI palsu. (Poskota.co.id/Angga Pahlevi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menemukan pelat nomor TNI palsu yang dibuang tersangka pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pelat nomor dinas TNI 84337-00 dibuang pengemudi mobil Fortuner berinisial PWGA (53) ke sungai daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Pelat nomor yang dibuang pelaku sudah berhasil diamankan tim dibuang ke sungai daerah Lembang Kabupaten Bandung Barat," ujar Wira dalam jumpa pers di ruangan Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 April 2024.

Kasus ini bermula saat pengemudi Fortuner arogan ugal-ugalan hingga menyerempet kendaraan lain di KM 56 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis, 11 April 2024.

Aksi mobil Fortuner itupun viral di media sosial. Berdasarkan penelusuran, pelat nomor dinas TNI yang terpasang pada mobil tersebut terbukti bukan milik pengemudi.

Wira menjelaskan, pelat nomor tersebut atas nama Marsda Purn TNI Asep Adang Supriadi. Pelat sudah tidak teregister sejak terakhir kali digunakan pada 2020.

"Dari hasil pendalaman Puspom TNI pelat nomor 84337-00 milik Asep Adang mulai dari tahun 2020 sudah tidak teregister. Kendaraan yang terdaftar atas pelat nomor itu Mitsubishi Pajero Sport Hitam dan terakhir penggunaan berakhir pada 20 November 2023," tutupnya.

Wira mengungkapkan, Asep tidak mengenal pelaku. Sebab sebelumnya, pelaku mengaku sebagai adik Jenderal TNI.

"Pelapor Asep Adang tidak mengenal pelaku. Kendati pengakuan pelaku ada kakak purnawirawan Jenderal. Dalam hal ini Puspom TNI Mabes TNI masih menyelidiki. Tapi yang jelas dari pemilik pelat nomor TNI 84337 - 00 tidak mengenal sama pelaku.

Oleh sebab itu, Asep selaku pemilik asli pelat nomor dinas TNI itu merasa dirugikan tindakan pelaku. Ia pu membuat laporan polisi pada Minggu, 14 April 2024.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT