Modus Komplotan Pengangguran di Bekasi Pilih Begal Saat Bulan Puasa

Kamis 18 Apr 2024, 21:11 WIB
Press rilis kasus begal di Polsel Jatisampurna, Kota Bekasi. (Dok:Poskota/Ihsan).

Press rilis kasus begal di Polsel Jatisampurna, Kota Bekasi. (Dok:Poskota/Ihsan).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dua dari empat pemuda pengangguran pilih begal saat bulan puasa Ramadhan, mereka kemudian mengincar sepeda motor milik korban saat mencari santap sahur di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Pelaku yang ditangkap ialah JFP (20) dan NB (20) sedangkan dua pelaku lainnya B dan R masih buron.

Kapolsek Jatisampurna, Iptu Yovinus Verry mengatakan para pelaku tidak memiliki pekerjaan.

"Hubungan tersangka mereka teman, mereka belom memiliki pekerjaan alias pengangguran," ucap Verry, Kamis 18 April 2024.

Interogasi sementara pelaku baru pertama kali melakukan aksi begalnya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku dengan mencari sasarannya secara acak, apabila sesuai maka langsung dieksekusi.

"Jadi mereka hunting dan kalo udah ketemu target langsung beraksi," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan dua celurit yang digunakan untuk mengancam korban, lalu sepeda motor Yamaha Grand Filano biru dan Honda Vario yang dipakai pelaku dalam melakukan aksi begal.

Diketahui peristiwa ini menimpas Asep (25) saat mencari santap sahur di warung kopi Jalan Lurah Namat, depan SMK Yadika, Desa Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Pada Senin 18 Maret 2024, pukul 04.00 WIB.

Korban dipepet oleh empat pelaku begal. 

Para tersangka mengancam korban dengan celurit, karena itu korban jatuh dan meninggalkan sepeda motornya.

Pada 5 April tersangka JFP (20) ditangkap di Pondok Gede, sementara NA ditangkap di Cipayung Jakarta Timur. Dua tersangka lainnya B dan R masih buron.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan hukuman 9 tahun penjara.

"Pasal yang kami kenakan yaitu 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 Tahun penjara," tutup Iptu Yovinus Verry. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update