ADVERTISEMENT

Motor Warga Digasak saat Cari Santap Sahur di Jatisampurna Bekasi, Komplotan Begal Ditangkap Polisi

Kamis, 18 April 2024 18:55 WIB

Share
Pengungkapan kasus begal di Polsek Jatisampurna, Kota Bekasi. (Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)
Pengungkapan kasus begal di Polsek Jatisampurna, Kota Bekasi. (Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polsek Jatisampurna menangkap dua dari empat begal yang menyasar warga saat mencari santap sahur di depan Warkop SMK Yadika, Jalan Lurah Namat, Desa Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. 

Kapolsek Jatisampurna, Iptu Yovinus Very mengatakan peristiwa ini terjadi pada Bulan Ramadhan, tepatnya Senin, 18 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

"Yang kita tangkap JFP (20) dan NA (20), untuk B dan R masih berstatus DPO," kata Iptu Yovinus Verry pada Kamis, 18 April 2024.

Peristiwa itu berawal saat korban bernama Asep (25) sedang mencari santap sahur menggunakan sepeda motor berjenis Yamaha Aerox ke Warkop SMK Yadika.

Di tengah perjalanan, korban dipepet empat orang pelaku yang berboncengan dua sepeda motor.

"Korban dipepet langsung dan diancam menggunakan sebuah senjata tajam saat itu korban ketakutan meninggalkan motornya," ungkapnya.

Situasi tersebut lalu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor korban.

Verry menjelaskan, rekaman detik-detik pembegalan beredar di media sosial. Lima hari berselang, korban dicari polisi untuk membuat laporan terkait kasus pembegalan.

"Tersangka F kami tangkap di Pondokgede yang saat itu sedang menunggu seseorang pada 5 April jam 12.00 WIB, selanjutnya N ditangkap di Cipayung Jakarta Timur," ungkapnya.

Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah celurit, sepeda motor Yamaha Grand Filano dan Honda Vario milik tersangka.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT