ADVERTISEMENT

Seusai Lebaran Idul Fitri, Disnaker Kabupaten Tangerang Layani 500 Permohonan Kartu Kuning Sehari

Kamis, 18 April 2024 17:18 WIB

Share
Pencaker saat membuat permohonan kartu kuning di Diskaner Kabupaten Tangerang. (Poskota.co.id/Veronica Prasetio)
Pencaker saat membuat permohonan kartu kuning di Diskaner Kabupaten Tangerang. (Poskota.co.id/Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang melayani 500 permohonan kartu kuning atau AK1 dalam sehari seusai libur Lebaran Idul Fitri 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, biasanya pihaknya hanya melayani 300 permohonan AK1 setiap harinya.

"Usai lebaran, di hari pertama kerja kemarin, kita layani 500 pemohon angka 1 (kartu kuning). Angka ini pun naik, tapi tidak signifikan dari angka atau layanan harian," kata Rudi pada Kamis, 18 April 2024.

Menurutnya, kenaikan ini dipengaruhi jumlah masyarakat yang mengakses layanan kepengurusan kartu kuning dan adanya pendatang seusai masa arus balik mudik Lebaran Idul Fitri.

Proses pembuatan kartu kuning bagi para pencari kerja (pencaker) dilakukan secara online. Kantor Dinasker Kabupaten Tangerang hanya melayani proses yang eror atau lupa kata sandi akun kartu kuning. 

"Sekarang itu mengurus kartu kuning sudah online, habis itu menggunakan sistem antrean. Jadi, masyarakat masih bisa akses saat libur lebaran kemarin. Namun, untuk pengerjaan atau proses verifikasi data kartu kuning itu dilakukan pada saat hari kerja," jelasnya.

Ia menerangkan, ratusan pemohon atau pencaker ini bukan hanya pendatang baru, melainkan banyak pula pencaker yang kembali membuat kartu kuning baru, karena masa berlaku habis. 

"Kalau habis libur lebaran memang mayoritas yang bikin kartu kuning itu pendatang, tapi tahun ini tidak signifikan, karena memang Jabodetabek bukan lagi jadi wilayah incaran. Mengingat, kawasan industri di daerah lain sudah mulai berkembang dan jadi incaran pencaker," ujarnya.

Diketahui, pihak Disnaker Kabupaten Tangerang telah melayani sebanyak 8.883 permohonan kartu kuning pada Januari-April 2024. Angka permohonan pembuatan kartu kuning cenderung normal daripada 2023, yakni 34 ribu selama satu tahun. (Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT