ADVERTISEMENT

Jabatan Bima Arya Berakhir 20 April 2024, Ini 3 Calon Pj Wali Kota Bogor yang Diusulkan DPRD

Rabu, 17 April 2024 15:26 WIB

Share
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. (Instagram/@atangtrisnanto)
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. (Instagram/@atangtrisnanto)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - DPRD Kota Bogor mengusulkan tiga nama kandidat Calon Penjabat (PJ) Wali Kota Bogor kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sedikitnya, ada tiga usulan nama Calon Pj Wali Kota Bogor yang telah diajukan DPRD Kota Bogor kepada Kemendagri sejak akhir 2023.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto membeberkan ketiga nama tersebut, di antaranya Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah, Kepala Rumah Tangga Istana Presiden Bogor Sekretariat Presiden Erwin Wicaksono, dan Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Suharto.

Atang menuturkan, telah menggelar sidang paripurna terkait pengumuman berakhirnya masa jabatan sekaligus mengirimkan surat usulan Pj Wali Kota.

Namun Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor bukan berakhir pada 31 Desember 2023, tetapi 20 April 2024.

Oleh karena itu, Atang masih menunggu arahan selanjutnya dari Kemendagri.

"Jadi, saat ini prinsipnya kami menunggu arahan dari Kemendagri. Apakah perlu menggelar paripurna pengumuman akhir masa jabatan kembali atau tidak. Apakah perlu mengusulkan kembali Pj wali kota atau tidak,” kata Atang pada Rabu, 17 April 2024.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, sudah tidak ada lagi pembahasan Pj Wali Kota. Ia menyebut, sekarang hanya perlu menunggu keputusan Kemendagri menjelang akhir masa jabatannya pada 20 April 2024.

“Enggak ada yang dibahas lagi. Kan, semua sudah diajukan oleh DPRD, diajukan oleh pak gubernur, kita tinggal menunggu aja. Enggak ada apa-apa lagi,” katanya. (Panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT