Gaji 13 yang Diterima PPPK Dijamin Lebih Besar dari PNS, Selisih Capai Jutaan

Rabu 17 Apr 2024, 17:56 WIB
Gaji 13 yang Diterima PPPK Dijamin Lebih Besar dari PNS, Selisih Capai Jutaan (pexels.com)

Gaji 13 yang Diterima PPPK Dijamin Lebih Besar dari PNS, Selisih Capai Jutaan (pexels.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  – Gaji 13 tahun 2024 akan cair kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Nominal gaji 13 yang akan diterima PPPK diprediksi akan lebih besar dibanding PNS.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa pencairan gaji 13 akan sama dengan tahun lalu yakni pada Juni 2024 atau setelahnya.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, komponen gaji 13 bagi PPPK dan PNS yang bersumber dari APBN sama-sama terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan atau umum, dan kinerja (tukin).

Sementara itu, komponen gaji 13 bagi PPPK dan PNS yang bersumber dari APBD adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan atau umum, dan tambahan penghasilan.

Komponen gaji 13 tersebut sama dengan penghasilan PPPK dan PNS setiap bulan.

Pada 2023, guru dan dosen yang tidak menerima tukin mendapat ganti 50 persen tunjangan profesi dalam komponen gaji 13, namun tahun ini nominalnya berubah setara yang diterima dalam 1 bulan.

Begitu pula guru dan dosen di instansi pemda yang tidak menerima tambahan penghasilan juga diganti dengan tunjangan profesi dalam komponen gaji 13.

Meskipun komponennya sama, PPPK diprediksi akan lebih kaya dibanding PNS usai menerima gaji 13.

Hal ini karena salah satu komponen gaji 13 adalah gaji pokok dan gapok setiap golongan PPPK di atas PNS.

Berikut ini perbandingan gaji PPPK dan PNS yang berpengaruh pada nominal gaji 13 sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Gaji pokok PPPK golongan I Rp1.938.500 - Rp2.900.900 lebih besar dari PNS golongan 1A Rp1.685.700 - Rp2.522.600.

Gaji pokok PPPK golongan II Rp2.116.900 - Rp3.071.200 lebih besar dari PNS golongan 1B Rp1.840.800 - Rp2.670.700.

Gaji pokok PPPK golongan III Rp2.206.500 - Rp3.201.200 lebih besar dari PNS golongan 1C Rp1.918.700 - Rp2.783.700.

Gaji pokok PPPK golongan IV Rp2.299.800 - Rp3.336.600 lebih besar dari PNS golongan 1D Rp1.999.900 - Rp2.901.400.

Gaji pokok PPPK golongan V Rp2.511.500 - Rp4.189.900 lebih besar dari PNS golongan 2A Rp2.184.000 - Rp3.643.400.

Gaji pokok PPPK golongan VI Rp2.742.800 - Rp4.367.100 lebih besar dari PNS golongan 2B Rp2.385.000 - Rp3.797.500.

Gaji pokok PPPK golongan VII Rp2.858.800 - Rp4.551.800 lebih besar dari PNS golongan 2C Rp2.485.900 - Rp3.958.200.

Gaji pokok PPPK golongan VIII Rp2.979.700 - Rp4.744.400 lebih besar dari PNS golongan 2D Rp2.591.100 - Rp4.125.600.

Gaji pokok PPPK golongan IX Rp3.203.600 - Rp5.261.500 lebih besar dari PNS golongan 3A Rp2.785.700 - Rp4.575.200.

Gaji pokok PPPK golongan X Rp3.339.100 - Rp5.484.000 lebih besar dari PNS golongan 3B Rp2.903.600 - Rp4.768.800.

Gaji pokok PPPK golongan XI Rp3.480.300 - Rp5.716.000 lebih besar dari PNS golongan 3C Rp3.026.400 - Rp4.970.500.

Gaji pokok PPPK golongan XII Rp3.627.500 - Rp5.957.800 lebih besar dari PNS golongan 3D Rp3.154.400 - Rp5.180.700.

Gaji pokok PPPK golongan XIII Rp3.781.000 - Rp6.209.800 lebih besar dari PNS golongan 4A Rp3.287.800 - Rp5.399.900.

Gaji pokok PPPK golongan XIV Rp3.940.900 - Rp6.472.500 lebih besar dari PNS golongan 4B Rp3.426.900 - Rp5.628.300.

Gaji pokok PPPK golongan XV Rp4.107.600 - Rp6.746.200 lebih besar dari PNS golongan 4C Rp3.571.900 - Rp5.866.400.

Gaji pokok PPPK golongan XVI Rp4.281.400 - Rp7.031.600 lebih besar dari PNS golongan 4D Rp3.723.000 - Rp6.114.500.

Gaji pokok PPPK golongan XVII Rp4.462.500 - Rp7.329.000 lebih besar dari PNS golongan 4E Rp3.880.400 - Rp6.373.200.

Melihat perbandingan gaji pokok PPPK dan PNS di atas, selisih gaji 13 yang akan diterima mencapai jutaan.

Berita Terkait
News Update