JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri membuka penerimaan Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama pada 2024. Berikut informasi pendaftarannya.
Masa penerimaan Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama masih dibuka hingga saat ini. Peserta minimal memiliki gelar pendidikan SMA/SMK.
Pendaftaran peserta Taruna Akpol dibuka sejak 26 Maret 2024, kemudian berakhir pada 19 April 2024.
Sementara itu, pendaftaran peserta Bintara Polri berlangsung mulai 4 April 2024 hingga 25 April 2024.
Serupa dengan Bintara Polri, proses pendaftaran Tamtama bergulir mulai 4 April 2024 hingga 25 April 2024.
Namun, peserta tidak bisa mendaftarkan tiga pangkat Polri sekaligus. Peserta hanya diperkenankan mengikuti satu jalur penerimaan Polri 2024.
Sebagai contoh, jika kamu memilih Taruna Akpol, maka tidak bisa mengikuti penerimaan Bintara Polri atau Tamtama.
Perbedaan Tiga Jalur Pendidikan Polri
1. Taruna Akpol
Lulusan Taruna Akpol akan menerima pangkat sebagai Insspektur Polisi Dua (Ipda). Adapun lama pendidikan selama empat tahun.
Para calon polisi berpangkat Ipda digembleng pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
2. Bintara Polri
Proses pendidikan Bintara Polri berlangsung lebih singkat, yakni lima bulan. Jalur pendidikan ini dibuka bagi 12.800 orang.
Adapun tingkat pendidikan yang menghasilkan Brigadir Polisi Dua (Briipda) ini, terbagi menjadi enam posisi berbeda, di antaranya:
- Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
- Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Kehumasan/TI
- Bakomsus Tenaga Kesehatan
- Bakomsus Hukum
- Bakomsus Pariwisata
- Bakomsus Rekpro
3. Tamtama Polri
Tamtama Polri dikhususkan bagi pria saja, dengan kuota sebanyak 1.600 orang. Sementara masa pendidikannya selama lima bulan.
Persyaratan Umum
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta pendidikan Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Sehat jasamani dan rohani (tertera dalam surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
- Berusia minimal 18 tahun saat diangkat menjadi personel Polri.
- Tidak pernah dipidana (dibuktikan pada SKCK).
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Demikian informasi pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama pada 2024. Klik link ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.