ADVERTISEMENT
Selasa, 16 April 2024 20:37 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kependudukan dan Catatan Sipil wilayah VII Cileungsi tanggapi keluhan warga terkait proses pembuatan administrasi yang lambat.
Kepala UPT Kependudukan dan Catatan Sipil wilayah VII Cileungsi, Kabupaten Bogor, Haer Alamsyah menyebut, pihaknya akan mengevaluasi kinerja di kantor pelayanan masyarakat tersebut.
"Intinya kita itu akan melayani sesuai one day service, pelayanan tuh sehari, gak ada yang berminggu-minggu apalagi berbulan-bulan gak ada," kata Haer dikonfirmasi Poskota.co.id, Selasa, 16 April 2024.
Untuk kasus Acep yang mengeluhkan penanganan administrasi yang lambat ke Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, Haer menyebut, Acep masih perlu melengkapi berkas lainnya untuk pembaharuan Kartu Keluarga (KK).
"Karena yang bersangkutan itu berkasnya gak lengkap (jadi tertunda), itu aja si sebenernya. Sebenernya akta kematian pun bisa di sana (UPT), karena belum lengkap, makanya (belum bisa)," paparnya.
Oleh sebab itu, Haer menyarankan kepada Acep untuk melengkapi terlebih dahulu berkas yang dibawa, untuk selanjutnya melakukan pembaharuan KK di UPT Cileungsi, tak perlu ke pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut, menurut Haer, kasus ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah kecamatan dan desa terkait program one day service.
"Ini karena memang kurang sosialisasi juga di pihak desa maupun kecamatan, gitu kadang-kadang," ujarnya.
Sebelumnya, Asmawa mendapatkan sejumlah keluhan terkait dengan lambatnya pelayanan administrasi masyarakat.
Saat tiba di Disdukcapil Kabupaten Bogor, Asmawa langsung mendatangi sepasang suami-istri yang sedang antre untuk mendapatkan pelayanan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT