Pj Bupati Tangerang, Andi Ony. (Foto: Poskota/Veronica)

NEWS

Pemkab Tangerang Tak Terapkan WHF 2 Hari Pascalibur Lebaran

Selasa 16 Apr 2024, 10:58 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pascalibur lebaran Idulfitri 1445 H, Pemerintah pusat menerapkan sistem kerja Work Form Home (WFH) selama dua hari yakni mulai Selasa, 16 April 2024 hingga Rabu 17 April 2024.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan arus balik usai mudik di libur lebaran 2024.

Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Hari pertama kerja usai Libur lebaran, seluruh pegawai Pemkab Tangerang sudah masuk seperti pada umumnya.

"Terkait dengan SE Menpan RB utk WFH dan WFO itu, untuk yang menyangkut langsung dengan publik dan pelayanan kepada masyarakat, kami Pemkab Tangerang memastikan 100 persen tetap berada di tempat untuk melayani masyarakat," kata Pj Bupati Tangerang Andi Ony usai memimpin apel, Selasa.

Andi mengatakan pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran ini seluruh layanan Pemda Tangerang kepada masyarakat sudah berjalan normal.

"Seluruh layanan untuk masyarakat sudah berjalan normal seperti biasa. Dan hari ini kita sudah mulai optimalkan lebih aktif lagi pelayanan kependudukan dan sebagainya," pungkasnya. (veronica prasetio) 

Tags:
libur lebaranCuti Bersamapemkab-tangerangWFHASN

Veronica Prasetio

Reporter

Aminudin AS

Editor