ADVERTISEMENT

Terungkap! DC Lapangan Pinjol Keroyok Nasabah Galbay Saat Menagih Hutang!

Senin, 15 April 2024 14:35 WIB

Share
DC Lapangan Pinjol Keroyok Nasabah Galbay Saat Menagih Hutang (Freepik.com/jaaak)
DC Lapangan Pinjol Keroyok Nasabah Galbay Saat Menagih Hutang (Freepik.com/jaaak)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Praktik penagihan hutang tak manusiawi kembali terjadi. Banyak DC lapangan pinjol yang menagih hutang para galbay dengan cara keroyokan.

Kejadian ini sontak menggemparkan jagat media sosial dan menjadi sorotan publik. Tentunya, menimbulkan rasa trauma dan ketakutan bagi nasabah.

Tak hanya itu, citra industri pinjol pun semakin tercoreng dengan adanya praktik penagihan hutang yang tak manusiawi ini. OJK telah angkat bicara terkait kejadian ini.

OJK menegaskan bahwa praktik penagihan hutang seperti ini tidak dibenarkan dan melanggar peraturan yang berlaku. OJK pun mengimbau kepada para nasabah pinjol untuk melaporkan kepada pihak berwenang.

Beberapa tips yang bisa dilakukan untuk menghindari praktik penagihan hutang tak manusiawi:
1.  Selalu patuhi kewajiban pembayaran. Bayarlah hutang pinjol tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

2. Jika mengalami kesulitan keuangan, komunikasikan dengan pihak pinjol. Jelaskan kondisi keuangan Anda dan mintalah keringanan pembayaran.

3. Jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika mengalami penagihan hutang tak manusiawi. OJK menyediakan layanan pengaduan untuk nasabah pinjol yang dirugikan.

Jika kamu mengalami teror DC pinjol, ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Dokumentasikan Tindakan DC Lapangan
2. Laporkan ke Otoritas Terkait
3. Jaga Komunikasi dengan Pinjol
4. Cari Bantuan Hukum

Peristiwa ini menambah daftar panjang keluhan nasabah pinjol yang menjadi korban intimidasi dan kekerasan dari DC lapangan. Praktik teror ini bukan hanya meresahkan, tetapi juga melanggar hukum dan hak asasi manusia.

Dampak negatif teror DC lapangan tidak hanya berdampak pada mental dan psikis nasabah, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan mereka.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT