JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) Ada Modal sudah resmi berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki bunga rendah dan tenor panjang sehingga peminjam tidak perlu khawatir.
Limit pijaman yang tersedia pada pinjol ini sebesar Rp1.000.000-Rp20.000.0000 dengan tenor fleksibel 91-120 hari dan bunga sebesar 21,9 persen per tahun tanpa ada biaya layanaan apapun.
Selain itu, peminjaman juga dapat dilakukan tanpa harus memberikan jaminan apapun. So, proses pencairan bebas dari syarat ribet.
Syarat mengajukan pinjaman di Ada Modal adalah memiliki KTP, berusia 18 tahun ke atas, dan memiliki penghasilan tetap.
Kelebihan yang ditawarkan oleh pinjol ini selain terdaftar di OJK yakni Ada Modal bukan penipuan, bunga transparan, memiiki alama kantor yang jelas, dan memiliki pelayanan pelanggan yang dilengkapi dengan keamanan tinggi.
Karena itu, Anda tidak perlu khawatir lagi jika ingin mengajukan pinjaman di Ada Modal.
Lantas, bagaimana cara ajukan pinjaman di Aa Modal? Simak selengkapnya berikut ini.
Cara Ajukan Pinjaman di Ada Modal
1. Unduh aplikasi Ada Modak dan langsung buka jika sudah terpasang
2. Masukkan nomor telepon
3. Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS melalui nomor telepon tersebut
4. Menentukan nominal saldo yang ingin diajukan dan tenor
5. Izinkan akses data pribadi seperti GPS, Kamera, hingga Mikrofon
6. Mengisi data pribadi mulai dari KTP, status pernikahan, alamat rumah, dan lainnya
7. Mengisi data pekerjaan yangmeliputi jumlah penghasilan, tanggal gajian, masa bekerjam nama perusahaan, nomor telpon perusahaan, dan lainnya
8. Memahami beberapa perjanjian pinjaman seperti bunga, biaya admin, denda keterlambatan, dan lainnya
9. Masukkan kontak darurat setidaknya 3 orang terdekat
10. Foto KP untuk melanjutkan verifikasi
11. Selfie dan verifikasi wajah sesuai perintah
12. Masukan rekening bank untuk pencairan dana
13. Selesai, jika berhasil maka uang akan langsung masuk rekening.
Sekian informasi yang dapat Anda simak terkait cara pinjam uang di pinjol Ada Modal. Selamat mencoba dan jangan lupa bergabung ke saluran WA Poskota denan klik GABUNG DI SINI untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.