Wanita 30 Tahun Jadi Korban Begal di Desa Ragajaya Bojonggede, Motor Digasak Pelaku

Sabtu 13 Apr 2024, 14:03 WIB
Petugas Polsek Bojonggede melakukan olah TKP bersama korban begal. (Poskota.co.id/Angga Pahlevi)

Petugas Polsek Bojonggede melakukan olah TKP bersama korban begal. (Poskota.co.id/Angga Pahlevi)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kawanan begal merampas sebuah motor milik seorang wanita di wilayah Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Sabtu, 13 April 2024 sekitar pukul 05.15 WIB.

"Setelah mendapat informasi itu anggota piket Reskrim, SPKT, dan Identifikasu melakukan olah TKP laporan perampasan sepeda motor di TKP Perumahan Bukti Depok Raga Jaya RT 01/14," ujar Kapolsek Bojonggede, Kompol Robinson kepada Poskota pada Sabtu, 13 April 2024.

Robinson mengungkapkan, korban yang berusia sekitar 30 tahunan berboncengan dengan satu penumpang menggunakan motor berjenis Yamaha NMax. Lalu, motornya dipepet kawanan begal.

"Masih kita lidik pelaku. Dari keterangan saksi korban wanita usia sekitar 30 tahunan, pelaku berdua boncengan menggunakan motor juga saat sedang jalan langsung dipepet dan mengancam setelah itu motor dibawa kabur para pelaku," ungkapnya.

Ia menuturkan, korban mengalami traumatis setelah motornya dirampas begal. Di samping itu, petugas kepolisian sedang menyelidiki kasus pembegalan motor.

"Anggota masih mencari bukti-bukti di sekitar TKP, baik keterangan saksi maupun rekaman kamera CCTV sebagai petunjuk awal," tukasnya.

Robinson menegaskan tidak akan membiarkan pelaku lepas. Ia memastikan akan menangkap pelaku begal.

"Kami tidak akan melepas para pelaku yang telah membuat warga kami apalagi pembegalan seperti ini akan kita kejar terus hingga ketangkap," tutupnya. (Angga)

Berita Terkait
News Update