Dapatkan saldo DANA gratis Rp1 juta dari Bank BNI. (DANA.id)

TEKNO

Nasabah BNI Dapat Saldo DANA Gratis Rp1 Juta Hari Ini, Cek Cara Klaim di Sini

Sabtu 13 Apr 2024, 23:09 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasabah Bank BNI berhak mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp1 juta hari ini.

Bank BNI bekerja sama denga DANA menyalurkan promo berupa uang digital untuk sepuluh orang pemenang.

Hadiah senilai total Rp10 juta diberikan penyelenggara kepada sepuluh pemenang, masing-masing mendapatkan Rp1 juta.

Syaratnya cukup mudah. Kamu harus melakukan transaksi top up melalui aplikasi mobile banking Bank BNI.

Cara Top Up

Berdasarkan situs resmi DANA, nominal transaksi top up minimal Rp300 ribu. Kamu harus melakukan top up sebanyak sepuluh kali. 

Dengan begitu, peluang memperoleh saldo DANA gratis makin besar. Berikut cara top up DANA di bawah ini: 

  1. Pilih menu e-Wallet.
  2. Klik DANA.
  3. Sentuh 'Input Baru' 
  4. Ketik nomor telepon yang terdaftar pada DANA.
  5. Atur nominal top up.
  6. Masukan PIN mobile banking BNI.
  7. Selamat, top up berhasil.

Jangan lupa mengulangi transaksi sebanyak sepuluh kali, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku pada promo.

Selain promo saldo DANA gratis, kamu bisa memenangkan voucher sebesar Rp30 ribu setiap melalukan transaksi top up.

Voucher dapat kamu gunakan untuk Tagihan & Top Up, DANA Deals, Global Network, Financial Service, Online payment, Entertainment, dan Gaming.

Ketentuan Saldo DANA

Pemenang saldo DANA gratis diumumkan DANA selama tujuh hari kerja terhitung sejak promo berakhir pada 8 Mei 2024.

Sementara proses pencairan masuk dompet elektronik maksimal selama dua hari kerja setelah pemenang diumumkan.

Disclaimer: Apabila tidak mendapatkan promo, kuota promo telah habis atau periode promo telah selesai.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisdompet elektronikPoskota DANAberita saldoBank BNImobile banking bni

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor