ADVERTISEMENT

Modus Tukar Uang Baru, Pria di Cikupa Tangerang Bawa Kabur Rp5 Juta

Sabtu, 13 April 2024 16:54 WIB

Share
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung saat jumpa pers. (Poskota.co.id/Veronica Prasetio)
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung saat jumpa pers. (Poskota.co.id/Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - AH (46), pria asal Cikupa, Kabupaten Tangerang diamankan Polsek Panongan. Ia kedapatan melakukan aksi pencurian pada jasa tukar uang baru di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupeten Tangerang. 

Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pria paruh baya itu digagalkan Polres Metro Tangerang Kota saat hendak pulang bertugas. 

"Penangkapan AH ini dibantu anggota Polres Metro Tangerang Kota. Di mana, dia sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Lalu saat masuk ke kawasan Citra Raya melihat aksi pencurian itu dan berhasil mengamankan pelaku," kata Hotma pada Sabtu, 13 April 2024. 

Dari hasil pemeriksaan, AH menggunakan modus berpura-pura menukarkan uang baru kepada jasa tukang uang di lokasi kejadian. Kemudian, saat uang baru diterima, pelaku bukannya menukarkan uang miliknya, malah melarikan diri.

"Uang baru yang diterima ini senila Rp5 ribuan, totalnya Rp5 juta. Dan saat uang baru diterima, dia langsung kabur, lalu ditangkap polisi yang melintas," ujarnya. 

Pria yang bekerja sebagai karyawan itu mengaku nekat mencuri karena kepepet untuk memenuhi kebutuhan berlebaran.

"Dia memenuhi kebutuhan lebaran, makanya mencuri dan ini baru dilakukannya satu kali," ungkapnya. 

Saat ini, kasus tersebut telah diselesaikan. Korban mencabut laporan kepolisian, karena pelaku mengembalikan seluruh kerugian berupa uang baru tersebut.

"Itu kan kejadian tanggal 8 April 2024, dan telah disepakati untuk berdamai pada 10 April 2024, karena korban mengembalikan seluruh kerugiannya," ujarnya. (Veronica)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT