10 Pinjol Ilegal Ini Bisa Sita Harta Nasabah saat Galbay? (Foto: Pinterest/Farida Fakhira)

EKONOMI

10 Pinjol Ilegal Ini Bisa Sita Harta Nasabah saat Galbay?

Sabtu 13 Apr 2024, 09:26 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Apakah kendaraan dan rumah Anda bisa disita oleh pinjaman online (pinjol)? Berikut adalah daftar pinjol yang bisa melakukan penyitaan, sehingga Anda dapat menghindari risiko tersebut.

Ketika menggunakan paylater, seringkali kita terbawa arus tanpa menyadari risikonya. Namun, jika gagal bayar (galbay), harta Anda bisa disita oleh oknum DC lapangan dari perusahaan pinjol.

Informasi ini diambil dari video di kanal YouTube yang dibuat oleh Desi Sutriani dengan judul "Siap-siap... Galbay Shopee, Akulaku, GoPay, Traveloka, Paylater dll Bisa Sita Rumahmu, Cek di Sini".

Desi menyarankan untuk tidak khawatir jika ada debt collector (DC) yang agresif, baik itu dari perusahaan multi finance atau pinjaman online (pinjol). Lebih baik merekam kejadian tersebut agar dapat menjadi bukti.

Biasanya, saat menjelang Hari Raya, Tahun Baru, dan hari-hari keagamaan lainnya, DC lapangan akan mencari target, khususnya debitur yang telah mengalami gagal bayar (galbay) dalam waktu yang lama.

Dengan banyak DC lapangan yang berperilaku tidak terpuji, lebih baik jika kejadian tersebut diunggah ke media sosial agar mereka mempertimbangkan kembali tindakan mereka.

Lantas, apakah benar bahwa jasa dan layanan pinjaman online PayLater dapat menyita rumah debitur?

Menurut peraturan yang berlaku, meskipun rumah tidak dijadikan jaminan, kreditur masih bisa menggugat debitur dengan cara menempatkan jaminan atas harta benda debitur tersebut.

Dia juga mengungkapkan bahwa semua pinjol di Indonesia awalnya berasal dari Shopee. Masyarakat sering terjebak dengan proses check out saat ini, dengan pembayaran ditunda ke belakang.

Situasi ini menciptakan lingkaran setan bagi para pengguna, di mana mereka terperangkap dalam memperoleh pinjaman untuk membayar pinjaman sebelumnya.

Ketika seseorang melakukan pembelian berlebihan, cicilan bulanan bisa melebihi penghasilan mereka. Jika terlilit utang yang besar, seseorang mungkin akan tergoda untuk menggunakan kendaraan atau sertifikat rumah mereka sebagai jaminan.

Fitur PayLater tidak memiliki jaminan fidusia yang dapat menarik aset, dan hanya beroperasi seperti aplikasi jasa dan layanan pinjaman online pada umumnya.

Jika hutangmu sudah membengkak hingga mengakibatkan gagal bayar (galbay), lebih baik bernegosiasi dengan perusahaan pinjol agar mereka dapat memberikan solusi terbaik.

Berikut ini adalah beberapa daftar aplikasi pinjol ilegal yang patut dihindari masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman saldo DANA langsung cair dengan persyaratan mudah.

Daftar Pinjol Ilegal

1. Pinjam Gampang

Meskipun nama aplikasi ini terdengar menarik, Pinjam Gampang telah dinyatakan ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena tidak memiliki izin usaha.

2. Duit Raya

Duit Raya adalah salah satu dari banyak aplikasi Pinjol ilegal yang telah dicatat oleh OJK. Menggunakan aplikasi ini dapat mengakibatkan masalah hukum dan finansial.

3. UangMe

Meskipun popularitasnya cukup tinggi, namun aplikasi pinjol ilegal UangMe tidak memiliki izin resmi dari OJK, sehingga pengguna harus berhati-hati dalam menggunakannya.

4. Tunai Kita

Tunai Kita adalah salah satu dari beberapa aplikasi pinjaman online ilegal yang telah disita oleh pihak berwenang karena melanggar aturan yang diberlakukan oleh OJK dan pemerintah.

5. Flash Cash

Flash Cash adalah salah satu dari banyak aplikasi Pinjol yang menawarkan pinjaman tanpa izin resmi. Pengguna harus menghindari aplikasi ini untuk mengurangi risiko finansial.

6. Cashwagon

Cashwagon adalah salah satu dari sekian banyaknya aplikasi pinjaman online ilegal yang harus dihindari oleh masyarakat karena tidak memiliki izin resmi dari OJK.

7. Tunaiku

Tunaiku adalah salah satu aplikasi pinjaman online ilegal yang telah dihentikan operasinya oleh OJK karena tidak mematuhi regulasi yang berlaku dan kerap merugikan konsumennya.

8. Kredit Pintar

Meskipun memiliki nama yang menarik, Kredit Pintar adalah salah satu dari banyak aplikasi Pinjol ilegal yang telah dilarang oleh OJK karena melanggar aturan.

9. KTA Kilat

KTA Kilat adalah salah satu dari banyaknya aplikasi pinjaman online ilegal yang menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi tanpa izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

10. CashXpress

Terakhir, CashXpress adalah salah satu aplikasi Pinjol ilegal yang harus dihindari karena dapat menyebabkan masalah finansial yang serius bagi pengguna.

Tags:
pinjolpinjaman-onlinepinjaman online ilegalpinjol ilegalGalbay

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor