JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaksanaan ziarah kubur saat atau sebelum hari raya Lebaran Idulfitri merupakan sebuah tradisi turun menurun yang sudah menjadi rutinitas bagi masyarakat Indonesia.
Selepas solat Idulfitri, sebagian masyarakat Indonesia akan berbondong-bondong menuju ke makam keluarga mereka yang telah tiada untuk mengirimkan doa kepada mereka.
Tradisi ini disebut dengan nyekar. Nyekar bermula dengan adanya keyakinan sebagai bentuk pernghormatan untuk para leluhur atau pendahulu yang kemudian dibalut dengan ajaran islam.
Hukum ziarah kubur saat Idulfitri
Pelaksanaan ziarah kubur saat Idulfitri tidak anjuran namun tidak ada juga larangan diatasnya. Tradisi ini seperti hanya rutinitas yang dilakukan oleh masyarakat setiap tahunnya.
Hukum ziarah kubur bagi laki-laki adalah sunnah. Sedangkan untuk wanita hukumnya adalah makruh.
“Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya." (HR. Ibn Umar ra).
Bacaan ziarah kubur
1. Mengucapkan Salam kepada ahli kubur
'Assalamu'alaìkum dara qaumìn mu'mìnîn wa atakum ma tu'adun ghadan mu'ajjalun, wa ìnna ìnsya-Allahu bìkum lahìqun'.
Artinya :
"Assalamualaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Allah yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian,"
2. Membaca istigfar
'Astaghfirullah Hal Adzim Alladzi La ilaha Illa Huwal Hayyul Qoyyumu Wa atubu Ilaihi'
Artinya:
"Aku mohon ampun kepada Allah yang Maha Agung, yang tiada Tuhan selain Dia Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya,"
3. Melafalkan surat pendek
Dianjurkan kepada Anda saat ziarah kubur membaca surat pendek seperti Al Fatihah, Al Ikhlas, Al Falaq dan surat pendek lainnya.
4. Doa ziarah kubur
'Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa'ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì.
Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì'.
Artinya:
'Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya.
Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran'
Demikian pembahasan perihal hukum ziarah kubur saat hari raya Idulfitri tradisi yang dilakukan oleh masyarakat secara rutin.
(Raihan Ali Putra Santoso)