Dalam prinsip agama, hal yang wajib atau kewajiban selalu harus diutamakan daripada sekadar anjuran atau kesunnahan.
Pendapat Prof. Quraish Shihab ini didasarkan pada prinsip bahwa kewajiban agama harus dipenuhi dengan segera dan tidak boleh ditunda-tunda.
Utang puasa Ramadhan merupakan kewajiban yang harus diselesaikan sesegera mungkin karena merupakan bagian dari ibadah yang harus dipenuhi kepada Allah SWT.
Sehingga, meskipun puasa Syawal memiliki keutamaan yang besar, namun menunaikan utang puasa Ramadhan seharusnya menjadi prioritas yang lebih tinggi.
Dari pendapat ini jelas untuk memberikan pandangan tentang prioritas dalam melaksanakan ibadah, sehingga dapat membantu umat Islam dalam menentukan langkah yang tepat.
Menurutnya, puasa sunnah Syawal sendiri tidaklah terikat pada tanggal-tanggal tertentu dan tidak harus dilakukan secara berurutan.
"Puasa Syawal tidak harus dilakukan berturut-turut, asalkan selama dalam bulan Syawal,” tulis dia dalam buku Panduan Puasa bersama Quraish Shihab yang dikutip oleh POSKOTA.
Dengan demikian, puasa sunnah Syawal dapat dilakukan kapan saja selama masih berada di bulan tersebut dan utang puasa Ramadhan harus disegerakan mungkin.