JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cek apakah program Kartu Prakerja mencairkan insentif saldo DANA senilai Rp4,2 juta kepada para pesertanya.
Program Kartu Prakerja menjadi salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang selalu dinanti-nantikan.
Kartu Prakerja merupakan alternatif cara memperoleh uang gratis dari pemerintah yang banyak diincar masyarakat.
Pemerintah bakal memberikan insentif hadiah saldo DANA gratis kepada peserta yang mengikuti pelatihan Prakerja hingga akhir.
Insentif tersebut dapat ditarik oleh peserta ke rekening dompet elektronik ataupun rekening bank pribadi.
Masyarakat sampai saat ini masih menunggu pembukaan pendaftaran gelombang baru, yakni gelombang 66.
Sedangkan, gelombang 65 sendiri telah ditutup pendaftarannya pada 25 Maret 2024.
Saat ini, baik peserta gelombang 64 dan 65 masih menunggu proses pencairan insentif yang akan dilakukan kembali pada 17 April 2024 mendatang.
Bagi kamu yang tertarik mendaftarkan diri sebagai peserta program ini, kamu dapat mempersiapkan diri dengan menyimak ulasan dalam artikel ini.
Kamu juga perlu memahami soal skema pembagian insentif yang akan dibagikan pemerintah kepada peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan.
Berikut ulasan selengkapnya yang harus kamu simak hingga akhir.
Skema Pembagian Insentif Prakerja
Mengutip website resmi Prakerja, skema insentif terbaru untuk tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024 ini, tiap peserta bakal mendapat total manfaat dari pemerintah sebesar Rp4.200.000.
Seluruh manfaat itu bisa didapatkan setelah kamu lolos menjadi peserta Prakerja, menyelesaikan latihan, mengisi rating, dan ulasan.
Adapun, rincian manfaat yang bakal didapat peserta, yaitu:
- Beasiswa pelatihan: Rp3.500.000
- Insentif biaya mencari kerja (cair satu kali): Rp600.000
- Insentif pengisian survei evaluasi (cair dua kali): Rp50.000.
Syarat Pencairan Insentif Kartu Prakerja
Ada dua syarat utama yang harus kamu penuhi untuk bisa mencairkan insentif Kartu Prakerja.
Jika peserta telah berhasil memenuhi dua syarat ini, peserta baru bisa melakukan pencairan.
Namun bila peserta tidak memenuhi syarat ini, maka insentif tidak bisa dicairkan, bahkan bisa ditarik kembali ke rekening negara.
1. Insentif Biaya Mencari Kerja
- Selesaikan minimal satu program pelatihan dan dapatkan sertifikat dari pelatihan tersebut
- Berikan ulasan juga penilaian terhadap pelatihan yang diikuti
- Memiliki rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan dengan identitas peserta
2. Insentif Pengisian Survei Evaluasi
- Peserta wajib mengisi survei evaluasi yang terbagi menjadi dua tahap
- Isi survei tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan
Demikian informasi mengenai skema pembagian insentif Kartu Prakerja tahun 2024 yang bakal cair menjadi saldo DANA.