Berikut cara klaim saldo DANA gratis Rp400 ribu dari Bank BRI. (Poskota.co.id/Febrian Hafizh Muchtamar)

TEKNO

Cek Dompet Elektronik, Saldo DANA Gratis Rp400 Ribu dari Bank BRI Cair

Selasa 09 Apr 2024, 23:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA gratis Rp400 ribu dari Bank BRI. Cek dompet elektronik kamu sekarang.

Hingga 30 April 2024, Bank BRI menyalurkan saldo DANA gratis sebesar Rp400 ribu bagi nasabah setia.

Tanpa aplikasi penghasil uang, THR online berupa saldo gratis tersebut cair ke dompet elektronik kamu.

Berikut panduan untuk mencairkan saldo DANA gratis pemberian Bank BRI sebesar Rp400 ribu di bawah ini.

Selama promo Top Up Vaganza, nasabah Bank BRI sekaligus pengguna DANA berhak memperoleh uang ratusan ribu secara cuma-cuma.

Syaratnya, pengguna harus melakukan transaksi top up atau penambahan saldo DANA melalui aplikasi mobile banking BRImo.

BRImo merupakan aplikasi mobile banking besutan Bank BRI, yang berguna mempermudah nasabah bertransaksi secara daring lewat ponsel.

Sebab, DANA menentukan pemenang berdasarkan banyaknya transaksi yang dilakukan nasabah Bank BRI.

Makin sering bertransaksi, makin besar pula peluang meraih uang digital tersebut. Berikut panduan top up DANA.

  1. Buka aplikasi BRImo.
  2. Pilih fitur BRIVA.
  3. Isi nomor virtual account DANA berisi 15 digit angka.
  4. Ketik nominal uang yang dikirim ke dompet elektronik DANA.
  5. Transaksi top up berhasil.

Kamu harus menunggu pengumuman pemenang oleh DANA sekitar tujuh hari, terhitung sejak promo berakhir pada 30 April 2024.

Sementara proses pencairan uang ke akun pemenang memakan waktu maksimal dua hari kerja, setelah nama pemenang keluar.

Itu tadi berita saldo tentang saldo DANA gratis yang dibagikan Bank BRI untuk nasabah setia. Selamat Lebaran Idul Fitri 2024!

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratisaplikasi penghasil uangAplikasi penghasil saldo danaberita saldobank briBRImo

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor