Prakerja Gaji Pengangguran Berupa Saldo DANA Gratis? Jangan Salah Kaprah! Begini Penjelasannya

Senin 08 Apr 2024, 15:33 WIB
Ilustrasi. Program Prakerja pemerintah menghasilkan insentif saldo DANA gratis. (Foto: prakerja go.id)

Ilustrasi. Program Prakerja pemerintah menghasilkan insentif saldo DANA gratis. (Foto: prakerja go.id)

b. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

c. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

d. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

e. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. (*)

Disclaimer: Artikel ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca, terkait perubahan kebijakan, jadwal pendaftaran, dan sebagainya di luar tanggung jawab kami. (*)

Untuk mendapatkan informasi terupdate dari Poskota.co.id, kamu bisa klik link di bawah ini:
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q.

Berita Terkait
News Update