Sudah Isi Survei, Saldo DANA Rp700.000 Prakerja Gelombang 65 Belum Cair? Ini Alasannya

Minggu 07 Apr 2024, 19:40 WIB
Sudah Isi Survei, Kok Saldo DANA Rp700.000 Prakerja Gelombang 65 Belum Cair? Ini Alasannya (Foto: Pinterest)

Sudah Isi Survei, Kok Saldo DANA Rp700.000 Prakerja Gelombang 65 Belum Cair? Ini Alasannya (Foto: Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang sudah melakukan pengisian pelatihan dan survei pada program kartu Prakerja Gelombang 65, mungkin sekarang sedang bertanya-tanya. Mengapa saldo DANA insentif Rp700.000 dari pemerintah belum juga cair ke rekening dan apa alasannya?

Jawabannya adalah karena pada 6 hingga 16 April 2024 mendatang prakerja memang memberhentikan sementara proses penyaluran dana insentif kepada para penggunanya. Hal ini dikarenakan penyesuaian Prakerja pasca libur hari raya Idulfitri 1445 H.

Ketentuan tersebut dibagikan langsung pada akun resmi Instagram Prakerja yaitu @prakerja.go.id.

Akun ini turut menjelaskan bahwa dana insentif Prakerja akan mulai dikirim kembali mulai 17 April 2024 dan akan beroperasi seperti sedia kala.

Jadi Anda tidak perlu khawatir dan bertanya-tanya mengapa dana tersebut belum disalurkan.

Selain itu pada hari raya Idulfitri layanan call center Prakerja turut mengalami perubahan. Pada hari pertama Idulfitri layanan call center akan beroperasi lebih lambat 1 jam yang dimulai pukul 9 pagi hingga 8 malam.

Sedangkan pada hari kedua Idulfitri, layanan call center akan melayani mulai pukul 8 pagi hingga 8 malam atau berjalan seperti biasa.

Syarat dan cara daftar Program Prakerja 
Pendaftaran program prakerja gelombang 65 memang sudah ditutup akhir maret kemarin. Namun, pendaftaran gelombang selanjutnya yang ke 66 akan segera dibuka.

Pembukaan gelombang 66 diprediksi akan dibuka pada tanggal 17-19 April 2024 bergantung kebijakan penyelenggara. Namun, tidak ada salahnya bukan jika Anda sudah bersiap untuk mendaftar.

Syarat mendaftar program prakerja

• Warga negara Indonesia, minimal usia 18 dan maksimal 64 tahun
• Tidak dalam menempuh pendidikan formal
• Pencari kerja, pekerja terkena phk, pekerja membutuhkan peningkatan kemampuan, pelaku UMKM
• Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau POLRI, perangkat desa dan anggota BUMN atau BUMD
• Memiliki 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) penerima bantuan

Cara mendaftar Gelombang Prakerja 66

• Buka situs resmi www.prakerja.go.id.
• Masukkan akun Anda atau pilih menu “Daftar” jika belum memiliki akun.
• Daftarkan dan isi data diri, termasuk NIK, KK, foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk langkah verifikasi
• Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
• Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik “Gabung Gelombang”.
Demikian pembahasan mengenai alasan mengapa uang insentif pasca pelatihan dan pengisian survei sebesar Rp700.00p dari pemerintah belum cair ke rekening

Pantau selalu laman atau akun Instagram resmi Prakerja di prakerja.go.id untuk mengetahui update terbarunya.

(Raihan Ali Putra Santoso)
 

Berita Terkait

News Update