JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gimana cara membersihkan BI Checking dengan cepat dan mudah? Ikuti penjelasannya di sini.
BI Checking merupakan hal terpenting untuk diperiksa sebelum melakukan pengajuan pinjaman dana di bank atau lembaga keuangan lainnya.
Hal ini dikarenakan bisa memengaruhi penerimaan atau tidak seorang nasabah untuk melakukan pengajuan pinjaman.
Kini makin banyak saja orang yang bermasalah dengan BI Checking karena mereka banyak melakukan pinjaman dana lalu terlambat untuk membayar.
Dengan begitu akan menyebabkan sulitnya mendapatkan pinjaman, walaupun bisa, tapi punya suku bunga yang lebih tinggi.
Malah yang lebih parah lagi, kamu akan sulit mendapatkan pekerjaan karena sekarang riwayat BI Checking dalam merekrut pekerja sudah diperiksa.
Jadi, gimana cara membersihkan BI Checking dengan cepat dan mudah? Ikuti penjelasannya di sini.
1. Memantau BI Checking
Sering-seringlah memantau BI Checking kamu. Walaupun sudah membayar utang, terkadang masih saja tercatat skor kredit yang jelek.
Jika seperti itu yang tidak ada perubahan, maka kamu harus segera lapor ke pihak yang bersangkutan.
Bilang ke pihak bank atau lembaga pinjaman keuangan yang kamu tuju terkait masalah tersebut, lalu mereka akan mengirimkan klasifikasi ke pihak BI Checking kalau kredit sudah lancar.
2. Meminta Surat Keterangan
Jika sudah melakukan hal tadi tapi belum dikirimkan klarifikasi, maka kamu bisa meminta Surat Keterangan Pelunasan.
Bisa juga meminta surat keterangan tidak punya masalah utang di pihak pemberi pinjaman.
Hal tersebut untuk memberikan bukti bahwa kamu sudah menyelesaikan pinjaman dan bisa mengirimkannya ke BI Checking atau Slik OJK.
Jika tidak dilakukan dengan cepat, proses penghapusan dengan sendirinya di BI Checking akan memakan waktu 2 sampai 3 bulan kemudian.
3. Lunasi Semua Tunggakan
Bila kamu mempunyai banyak cicilan, maka masih akan mempersulit kamu karena masih tercatat jelek di BI Checking dan memengaruhi persetujuan pinjaman dana.
Itulah dia cara membersihkan BI Checking dengan cepat dan mudah. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)