JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Data kamu sudah busuk susah daftar pinjol? Simak solusi tipsnya disini biar data kamu bersih kembali.
Biasanya data busuk disebabkan karena pernah gagal bayar atau galbay pinjaman online atau sering disingkat pinjol legal.
Hal tersebut disebabkan karna kamu sudah masuk BI Checking, dan sudah dalam kategori kol 5 di Slik OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Namun, jangan khawatir, kamu bisa mengikuti tips ini, biar bisa lolos kembali saat daftar pinjol legal.
Ketika data kamu sudah bersih, jangan coba-coba mendaftar pinjol ilegal. Sebab, akan merusak kembali data kamu.
Untuk itu, simak tips solusi berikut ini agar data kamu bersih dan bisa kembali daftar pinjol:
1. Cek BI Checking/Slik OJK
Langkah pertama, kamu harus cek BI Checking kamu melalui aplikasi resmi OJK, atau bisa melalui laman resminya OJK :
Idebku.ojk.co.id
Melalui cek BI Checking, kamu bisa mengetahui riwayat kredit kamu yang macet, dan bisa diperbaiki.
2. Cek riwayat kredit macet