ADVERTISEMENT

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pekarangan Masjid di Depok, Kondisi Membusuk

Sabtu, 6 April 2024 17:40 WIB

Share
Ilustrasi mayat pria.
Ilustrasi mayat pria.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria tanpa identitas ditemukan sudah meninggal mengenaskan dalam kondisi membusuk di perkebunan belakang Masjid Nurul Huda Krukut, Jalan Ketapang RT 04/01, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, Sabtu siang, 6 April 2024.

Kapolsek Cinere Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, peristiwa penemuan jasad seorang pria diduga berumur 40 tahun ini setelah ada laporan masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB. Warga yang ingin membakar sampah di kebun belakang masjid mencium aroma tidak sedap.

"Saksi mau mencoba membakar sampah di belakang masjid tapi mencium bau tidak sedap saat ditelusuri ada seperti boneka dikerubutin lalat setelah didekati ternyata jasad manusia yang sudah membusuk dan wajahnya sudah sulit dikenali lagi ditemukan posisi tergeletak di tanah," ujar Jun kepada Poskota usai dikonfirmasi, Sabtu, 6 April 2024 sore.

Usai mendapat laporan, anggota piket Polsek bersama tim inafis Polres Metro Depok langsung melakukan cek TKP.

"Saat dilakukan visum luar pada jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ungkapnya.

Melihat dari sekitar lokasi, lanjut Jun, dugaan sementara korban meninggal akibat terjatuh dari atas pohon.

"Korban diduga meninggal akibat terjatuh dari pohon. Hal ini dengan diperkuat dari temuan patahan dahan pohon di bawah badan korban. Dan juga petugas menemukan barang bukti sebuah tangga bambu, golok bergagang kayu berbalut kain merah, topi rimbah warna hitam, dan baju lengan panjang warna hitam," ungkapnya.

Dari temuan mayat ini, polisi sudah memeriksa dua orang saksi yakni orang yang mau membakar sampah pada saat kejadian.

"Barang bukti kita amankan. Sedangkan jasad yang sudah membusuk dibantu palang hitam dibawa ke RS Polri Kramat Jati," tutupnya. (Angga)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT