ADVERTISEMENT

Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, 6 PPK Kabupaten Tangerang Dipecat

Sabtu, 6 April 2024 15:35 WIB

Share
Ilustrasi rekapitulasi suara Pemilu 2024. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)
Ilustrasi rekapitulasi suara Pemilu 2024. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - KPU Kabupaten Tangerang memecat enam anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kecamatan Kelapa Dua dan Pasar Kemis.

Pemecetan tersebut dilakukan KPU, menyusul hasil sidang administratif dugaan penggelembungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Kelapa Dua dan Pasar Kemis.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, setelah dilakukan rapat pleno selama dua hari, putusan pemberhentian enam PPK Kecamatan Kelapa Dua dan Pasar Kemis dikeluarkan.

"Seharunya, pleno bisa selesai dalam satu hari. Namun, karena terpotong dengan beberapa kegiatan, akhirnya pleno baru diselesaikan Kamis, 4 April 2024 dengan putusan pemberhentian kepada PPK Kecamatan Kelapa Dua dan Pasar Kemis," kata Umar pada Sabtu, 6 April 2024.

Ia menuturkan, dua PPK berinisial AI dan MK bertugas di Kecamatan Kelapa Dua. Sementara TH, WA, AS, dan MNH merupakan PPK Kecamatan Pasar Kemis.

"Jadi yang diberhentikan itu, dua PPK dari Kecamatan Kelapa Dua, dan empat lagi PPK dari Kecamatan Pasar Kemis," ungkapnya. 

Umar menyebutkan, keputusan KPU Kabupaten Tangeranng berdasarkan Pasal 43 Ayat 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati, dan wali kota wakil wali kota.

Lalu, UU Nomor 1 Tahun 2022, lalu PKPU No 5 Tahun 2024, PKPU No 67 Tahun 2023, Keputusan KPU No 337/HK.06.2-Kpt./01/KPU/VII/2020, dan Keputusan Bawaslu No 004/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/11.08/III/2024.

Umar berharap, langkah tegas tersebut supaya terlapor dan beberapa pihak tidak melakukan hal serupa pada Pemilu yang akan datang, termasuk Pilkada 2024.

"Semoga, hal ini tidak terjadi kembali dikemudian hari atau pada Pilkada mendatang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT